Jadi Perdebatan Serius BP2MI Kecewa Terhadap Taiwan Perpanjang Penangguhan Penerima TKI -->

Jadi Perdebatan Serius BP2MI Kecewa Terhadap Taiwan Perpanjang Penangguhan Penerima TKI



DETIKBMI.COM - Jakarta BP2MI Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan kecewa atas keputusan terhadap negara Taiwan masalah memperpanjang penangguhan penerimaan calon (CPMI) Calon Pekerja Migran Indonesia dalam waktu jangka tidak ditentukan hingga sekarang.

 

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Benny Rhamdani mengatakan Sejujurnya“ Saya Merasa kecewa atas kebijakan terhadap Pemerintah Taiwan, ditambah lagi keputusan tersebut dibuat menunggu hasil investigasi dari Pemerintah Indonesia,” ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam pernyataan resmi di Jakarta, pada hari Kamis (17/12/2020).

 

Benny Rhamdani menjelaskan kepada Pemerintah Indonesia menyesali  atas kejadian dimana ada sekitar 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) yakni terkonfirmasi positif virus COVID-19 di negara Taiwan yang ditempatkan oleh 14 perusahaan penempatan pekerja migrant Indonesia (BP3MI. Dampak dari ditemukannya TKI Tenaga Kerja Indonesia positif terjangkit virus COVID-19, negara Taiwan menangguhkan sementara masalah penempatan pekerja migrant asal Indonesia dalam periode 4-17 Desember 2020.

 

Untuk masalah hal tersebut, ujar Benny Rhamdani, dapat mencerminkan adanya asumsi bahwa masih ada terdapatnya kekurangan atau tidak terimplementasi yakni masalah protokol kesehatan terhadap pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

Beliau menegaskan kepada pihak Pemerintah Indonesia sudah mengambil tindakan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di balai latihan kerja atau asrama milik 14 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh Pemerintah. 


Begitu juga dua perusahaan lainnya juga sampai sekarang belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, hal ini masih dalam perdebatan amat serius, masalahnya imbas ini dampaknya seluruh Indonesia para CPMI Calon Pekerja Migran Indonesia jadi tertunda, ditambah belum ada kepastian kapan Taiwan menerima TKI kembali.

 


Ketua BP2MI Benny Rhamdani menambahkan upaya masalah investigasi ini dilakukan karena Pemerintah Indonesia serius dalam menangani dan mencegah virus COVID-19 dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia adalah hukum tertinggi.

 

“Apabila memang BP3MI terbukti melanggar protokol masalah kesehatan kemudian tidak melakukan tes PCR sama sekali kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum berangkat ke nagara penempatan, BP2MI tentu saja akan merekomendasikan kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) untuk mencabut izinnya. Saya berharap kepada pihak Pemerintah  Taiwan bisa mempertimbangkan masalah hasil investigasi dari pihak Pemerintah Indonesia ,” ucap Benny Rhamdani.

 

 


LihatTutupKomentar