UPT BP2MI di Medan Berhasil Gagalkan Keberangkatan 6 Calon PMI Ilegal di Hadang Langsung, Tujuan Negara Kamboja -->

UPT BP2MI di Medan Berhasil Gagalkan Keberangkatan 6 Calon PMI Ilegal di Hadang Langsung, Tujuan Negara Kamboja

Detikbmi


DETIKBMI.COM - Medan, BP2MI( 9/ 9)- Unit Pelaksana Teknis( UPT) BP2MI Medan Sumatera Utara, sukses membatalkan kepergian 6 calon Pekerja Migran Indonesia( PMI) nonorosedural ke Kamboja, di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, pada Selasa( 8/ 8/ 2020).

Ke 6 calon PMI ini sudah menerapkan arah perjalanan dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, serta berencana meneruskan ke Bandara Changi Singapore buat tujuan akhir Bandara Kamboja.

" aku di UPT BP2MI Medan telah  menindaklanjuti oleh  perintah dari Kepala BP2MI Medan, Benny Rhamdani, dalam melaksanakan penangkalan pada 6 Calon PMI  Pekerja Migran Indonesia tersebut yang disinyalir akan melakukan keberangkatan melalui jalur Bandara Kuala Namu Malaysia Deli Serdang menuju Singapura sehabis itu melanjutkan penerbangan kembali lalu  ke Kamboja," tutur Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum.

 Awal mulanya sekitar pada hari Senin tepatnya pada tanggal ( 7/ 8/ 2020), Kepala dari UPT BP2MI Medan mendaptakan laporan dan menemukan data serta lekas langsung  melaksanakan koordinasi dengan pihak Reskrim Polres setempat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang membawahi kawasan aktivitas di sekitaran Bandara Internasional di Kuala Namu Malaysia.

Pihak UPT BP2MI Medan diterima oleh Wakil Kepala Satreskrim, AKP Alexander Philiang, yang berkata kalau Reskrim Polres Deli Serdang sedia menolong menghindari kepergian Calon PMI  tersebut nonprosedural paling umum di kenal yaitu Ilegal dari Bandara Internasional  negara Malaysia Kuala Namu.

Terdapat pula keenam calon PMI itu ialah Liliana kelahiran Batu Ampar, Perempuan Handayani kelahiran Kota Medan, Ari Indra kelahiran Padang Sidempuan, Abraham Untara kelahiran Sibolga, Rudi kelahiran Padang Sidempuan, dan serta Chin Ji Meng kelahiran Singkawang.

Kesimpulannya mereka dibawa ke Kantor Reskrim Polres Deli Serdang buat pendataan serta pengumpulan penjelasan lebih lanjut. Bagi data yang didapat, tiap calon PMI itu bawa duit pegangan dalam pembungkus surat sebesar USD$ 10. 000(± Rp 140. 000. 000).

Cocok hasil koordinasi antara Kepala UPT BP2MI Medan serta Reskrim Polres Deli Serdang, pihak Polres Deli Serdang melaporkan hendak menangani cara ke 6 calon PMI itu.

Source : Humas/ UPT BP2MI Medan
Editor   : Nulled

LihatTutupKomentar