Skandal Pengacara Gadungan: 16 TKI Hongkong Digoyang Paksa, 4 Korban Hamil, Diperas dan Diancam -->

Skandal Pengacara Gadungan: 16 TKI Hongkong Digoyang Paksa, 4 Korban Hamil, Diperas dan Diancam

 



Seorang pria bernama M Faruk (43) telah menjadi viral karena mengaku sebagai pengacara dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong. Namun, tindakan tersebut akhirnya dibongkar dan M Faruk pun ditangkap oleh pihak kepolisian.


Terungkap bahwa M Faruk sebenarnya adalah seorang pengaku pengacara gadungan yang telah memanfaatkan profesi palsunya untuk menipu dan mengekspl0itasi para TKI yang membutuhkan bantuan hukum. Dia telah melakukan kejahatannya selama beberapa waktu dan akhirnya kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.


Terungkap bahwa M Faruk telah melakukan hubungan HOHOHIHE dengan 16 wanita, yang 4 di antaranya hamil dan telah melahirkan. Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur dan mereka menduga masih ada korban lainnya selain yang sudah tercatat.


Untuk itu, pihak kepolisian meminta kepada siapa saja yang merasa menjadi korban dari tindakan M Faruk untuk segera melapor ke hotline yang telah disediakan. Hal ini dilakukan guna membantu penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut terhadap kasus ini.


Situasi ini sangat memprihatinkan dan membawa dampak yang sangat buruk bagi para korban dan keluarga mereka. Kita semua harus bersatu untuk mencegah tindakan semacam ini terjadi lagi di masa depan dan memberikan dukungan kepada para korban yang telah terkena dampak dari tindakan M Faruk.


"Saya menduga korbannya ini lebih dari itu." ujar Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat ditemui rekan media, Rabu (19/4/2023).

"Makanya kita membukahotline 08119971996. Bagi siapa saja yang menjadi korban bisa hubungi nomor tersebut," lanjutnya.


Pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa dari 4 korban yang hamil akibat hubungan s3ks dengan M Faruk, salah satunya sudah memiliki anak yang berusia 7 tahun. Hal ini semakin menguatkan bukti bahwa tindakan M Faruk telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan pada korban yang terlibat.


Tindakan M Faruk sangat merugikan para korban dan keluarga mereka secara fisik, emosional, dan sosial. Diperlukan tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menghentikan tindakan semacam ini agar tidak terulang kembali di masa depan.


Kita harus bersama-sama memperjuangkan hak dan perlindungan bagi korban pel3cehan s3ksual serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Ini kita masih dalami, memang ada yang hamil bahkan punya anak."

"Tapi kita masih menerima dua laporan yang hamil," beber Farman.

"Keterangan dari pegiat PMI di Hongkong informasi tentang korban hamil, ada sebagian yang punya anak," tambahnya.


Modus Pelaku


Penangkapan M Faruk dilakukan oleh kepolisian setelah aksinya menjadi viral dan menjadi bahan konten di channel YouTube Uya Kuya. M Faruk melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pengacara dan pengusaha.


M Faruk juga diketahui telah mengenal, berkencan, dan bahkan melakukan hubungan badan dengan para korban sebelum akhirnya memeras para PMI di Hongkong. Hal ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa besarnya dampak yang ditimbulkan oleh tindakan M Faruk terhadap para korban.


Tindakan semacam ini sangat tidak etis dan tidak dapat diterima. Kita semua harus memperjuangkan hak asasi manusia dan memastikan bahwa kejahatan semacam ini tidak terulang kembali di masa depan. Mari bersama-sama memberikan dukungan dan perlindungan bagi para korban agar mereka dapat pulih dari dampak yang ditimbulkan oleh tindakan M Faruk dan memperoleh keadilan yang mereka layak dapatkan.

Source: TribunManado

LihatTutupKomentar