BP2MI Temukan 7 Calon PMI Ilegal Siap Kirim, Langsung di Gerebek -->

BP2MI Temukan 7 Calon PMI Ilegal Siap Kirim, Langsung di Gerebek


DETIKBMI.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) sudah mulai tegas, dikabarkan BP2MI menggerebek tempat penyaluran pekerja migran Indonesia ( PMI ) ilegal di Cibubur, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan, ditemui 7 PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Singapore.

"Ya kita mendapat informasi ya tadi sore sekitar jam 15.40 WIB bahwa ada 7 calon PMI yang ditampung satu tempat di kompleks perumahan di Cibubur, Bogor, yang dalam waktu dekat mereka akan dikirim sebagai pekerja migran ke Singapura dan pemberi informasi yang tentukan kami rahasiakan meyakini bahwa 7 calon pekerja migran ini akan diberangkatkan secara ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan di Kantor BP2MI, Jalan Cikoko, Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020) di kutip dari Detik.com

Mereka ditawarkan bekerja di negara Singapore dengan paspor serta izin yang diadakan perusahaan perekrut. Dalam perihal itu, BP2MI sudah mendapat nama 2 perusahaan nakal agen penyalur PMI ilegal itu.

Benny berkata dari 7 PMI ilegal itu, 5 antara lain tidak berada di lokasi. Tetapi, ia mengatakan akan menerus mengejar mereka dengan menginterogasi 2 orang yang sudah dimintai penjelasan hari ini.

"Mereka ditawarkan bekerja di Singapura, paspor, visa disiapkan oleh perekrut. Kita akan dorong untuk kita laporkan perusahaan maupun orang yang kita duga melakukan perekrutan dan penampungan. Tadi PT Sentosa Karya Aditama dan PT Al Zaidi ya ini yang kita dapatkan dokumennya di rumah di mana para calon PMI ditampung," ucapnya.

Benny berkata pihaknya bakal melaporkan 2 perusahaan nakal penyalur itu ke Bareskrim Polri pada besok hari untuk menyelidiki lebih lanjut. Selanjutnya dengan penjelasan dari 2  pekerja migran Indonesian ( PMI ) yang akan dijadikan sebagai saksinya.

"Besok kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan si pemilik perusahaan pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan upaya untuk memberangkatkan secara ilegal ke Bareskrim Polri, Dewi dan Yanto tentu diharapkan untuk menjadi saksi akan memberikan keterangan," tuturnya.

Benny mengatakan pelaporan ini diartikan agar adanya efek jera untuk para sindikat nakal pengiriman PMI ilegal yang tidak bertanggung jawab ketika ada masalah maupun kecelakaan kerja. Perihal ini pasti legal untuk seluruh pihak yang terlibat.

"Nah kita juga kenapa ingin melaporkan secara hukum kita tentu menginginkan hukum bekerja, hukum bekerja yang bisa menimbulkan efek jera bagi siapapun yang terlibat dalam sindikasi pengiriman pekerja ilegal," tuturnya.

Baca Juga : BP2MI Makassar Bantu Fasilitasi Pemulang Pekerja Migran Indonesia ke Surabaya dan NTB

Bukan itu saja hal ini masalah pekerja migran Indonesian ( PMI ) ilegal itu sangat merugikan diri sendiri, karena tidak ada perlindungan dari pemerintah RI maupun Jamkes. Ketika ada masalah seperti kecelakaan kerja dan lain-lain, sedikit susah untuk menuntut.

Seperti kasus kemarin seorang Anak Buah Kapal ( ABK ) meninggal dunia diduga penganiayaan, di Kapal berbendara China jenazah di simpan Freezer, belum lagi kasus yang lain seperti Asisten Rumah Tangga ( ART ) di luar negeri.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) tegas untuk memberantas penyalur pekerja migran indonesia ilegal. Akan terus dilakukan ketika ada laporan langsung datangi tempat lokasi.

Baca Juga : Perwakilan Oleh Masyarakat Sepakat Berantas Oknum Nakal Penempatan PMI Nonprosedural

Source: Detik.com




LihatTutupKomentar