Perwakilan Oleh Masyarakat Sepakat Berantas Oknum Nakal Penempatan PMI Nonprosedural -->

Perwakilan Oleh Masyarakat Sepakat Berantas Oknum Nakal Penempatan PMI Nonprosedural

Perwakilan Oleh Masyarakat Sepakat Berantas Oknum Nakal Penempatan PMI Nonprosedural
Foto: bp2mi

DETIKBMI.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ), Benny Rhamdani menyambut kehadiran perwakilan warga buat merespon kebijaksanaan BP2MI terkait pemberantasan persekutuan penempatan PMI nonprosedural, di ruang kerjanya, Senin ( 6/ 7/ 2020 ).

Benny menarangkan, pemberantasan persekutuan penempatan PMI nonprosedural merupakan salah satu wujud pelindungan untuk PMI. Kehadiran para persekutuan itu terhambur di berbagai daerah, terutama di kantong- kantong PMI. Umumnya mereka berkedok sebagai calo yang menolong calon PMI buat bekerja ke luar negeri, namun realitanya mereka merugikan calon PMI.

“Para calo yang saya maksud adalah oknum-oknum yang merugikan calon PMI dengan cara ‘memeras’ dan memberangkatkan mereka bekerja ke luar negeri tidak sesuai dengan prosedur penempatan. Sehingga menjauhkan para PMI dari radar pelindungan negara,” jelas Benny dikutip dari (BP2MI).

Pada peluang tersebut, para perwakilan warga juga menyinggung mengenai konsep kebijaksanaan ( zero cost / Nol Biaya ) untuk penempatan PMI ke luar negeri, yang hendak dikeluarkan oleh BP2MI dalam waktu dekat.

“Kebijakan ( zero cost/ Nol Biaya ) ini adalah upaya untuk memerdekakan PMI dari biaya-biaya penempatan yang harus dikeluarkan oleh para PMI dan membantu pekerja migran lepas dari modus sindikasi terkait pinjaman uang dengan bunga yang tinggi,” ujar Benny.

Benny juga mengajak para perwakilan warga itu buat ikut dan mensupport pemberantasan persekutuan penempatan PMI nonprosedural, terutama dari hulu dan menyampaikan informasi pada BP2MI bila menemukan praktik- praktik sindikasi di lapangan.

Source : bp2mi.go.id
LihatTutupKomentar