Kepala BP2MI Meminta Menaker Cabut Moratorium Pengiriman TKI -->

Kepala BP2MI Meminta Menaker Cabut Moratorium Pengiriman TKI

Kepala BP2MI Meminta Menaker Cabut Moratorium Pengiriman TKI


DETIKBMI.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memohon Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mencabut penangguhan pengiriman pekerja migran ke negara penempatan dan ini peluang besar bagi TKI / PMI.

Terlebih, pemerintah Indonesia sudah meresmikan relaksasi untuk tenaga kerja asing (TKA) buat kembali bekerja di Indonesia di era pandemi Covid- 19.

Beliau berkata, pemerintah Indonesia telah meresmikan relaksasi untuk tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid- 19. Bagi dia, perihal serupa sebaiknya diberlakukan

"Jadi kebijakan relaksasi ke dalam harus disertai dengan relaksasi ke luar," kata Benny Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020) dikutip dari Kompascom.

Ada pula beberapa negara yang telah sedia memakai jasa PMI yaitu Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, serta Jepang. Untuk itu pihaknya mentaksir angka profit devisa dari keberangkatan 43.000 PMI menggapai Rp 5,7 triliun.

Beliau mengatakan, dikala ini terdapat kurang lebih 43.000 pekerja migran Indonesia yang siap diberangkatkan namun terhalang karena terdapatnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor, 51 Tahun 2020 perihal Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Mereka telah mendapat izin, lulus percobaan kompetensi, serta siap diberangkatkan. Benny memperhitungkan, pemberangkatan para pekerja migran bakal mengurangi beban ekonomi sebab akibat endemi Covid-19.

"Namun harus dengan syarat negara penempatan tak lagi memberlakukan lockdown. Negara penempatan menerima masuknya tenaga kerja asing," ujar Benny.

"Negara yang sudah siap terima antara lain Taiwan, Hongkong, Korea Selata, dan Jepang. Kalau kita berangkatkan 43.000 pekerja migran, sumbangan devisa yang telah masuk kurang lebih Rp 5,7 triliun," lanjut dia.

Terungkap Aksi Kriminal Travel Gelap Peras Pekerja Migran di Area Wisma Atlet

Kepala BP2MI Meminta Menaker Cabut Moratorium Pengiriman TKI


Para pekerja migran Indonesia sedang jadi sasaran para pelaku kejahatan. Kepala Badan Proteksi Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menguak terdapatnya kelakuan pidana pemerasan oleh travel gelap pada para pekerja migran Indonesian(PMI) di era pandemi Covid- 19.

Aksi melawan hukum ini berlangsung di daerah Rumah Sakit (Rumah sakit) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Sepanjang kepulangan PMI di era pandemi (Covid- 19), terdapat travel gelap masuk ke area Balai Olahragawan. Travel gelap itu, memaksa PMI memakai jasanya dengan tarif biaya mahal.

Baginya aksi kriminal ini muncul untuk memanfaatkan kebijaksanaan pemerintah atas penyekatan operasional transportasi umum di era pandemi Covid- 19. Imbasnya sering di jumpai lalu lalang travel gelap di zona Rumah sakit Balai Olahragawan yang menarget PMI bagaikan korbannya

Ada pula, modus yang sering ditawarkan oleh travel gelap ini dengan ajak pemulangan PMI ke dusun halaman dengan cara mudah. Namun dikala di tengah perjalanan para PMI dituntut untuk membayar dengan bayaran yang tinggi.

Bila tidak dituruti kemauannya, PMI hendak diturunkan di tengah perjalanan. Apalagi, PMI pula sering mendapat ancaman aksi kekerasan juka menyangkal tawaran tarif yang diajukan oleh pihak travel gelap. Mereka pekerja migran Indonesian (PMI) di sikat abis dengan harga biaya tidak wajar dengan tujuannya mencari keuntungan yang tinggi

Benny menambahkan, pihaknya pula menciptakan banyak aduan terpaut kelakuan pemaksaan penukaran mata uang dolar ke rupiah kepunyaan PMI. Kelakuan pemaksaan ini sering terjalin di tengah perjalanan mengarah dusun halaman dikala memakai pelayanan travel gelap ini.

Oleh karenanya, timnya mengadakan kerjasama dengan Kantor Staf Kepresidenan serta Pangdam Jayakarta buat membasmi kelakuan kriminal yang dilakukan oleh travel gelap.

Sekalian menghalau masuknya travel gelap ke zona Rumah sakit Balai Olahragawan buat menekan dan mempersempit ruang aksi dari travel gelap itu.

Tidak hanya itu, pihaknya pula mengimbau para PMI buat lebih hati- hati dalam melindungi barang bawaannya. Dan lebih berjaga- jaga dalam memakai pelayanan travel untuk kepulangannya.

Source : Kompascom

LihatTutupKomentar