Kejadian Tidak Mengenakan Dan Memalukan, Seorang Mahasiswa Pasanga Kamera di Toilet Perempuan Untuk Bahan Ini Ternyata -->

Kejadian Tidak Mengenakan Dan Memalukan, Seorang Mahasiswa Pasanga Kamera di Toilet Perempuan Untuk Bahan Ini Ternyata

Foto: Tribunnews 

DETIKBMI.COM - Peristiwa penemuan kamera di toilet wanita UIN Alauddin Malpanjang. Seorang mahasiswa berinisial GG ditetapkan menjadi tersangka perekam di toilet wanita itu. Diblansir dari Tribunnewsbogor.com Sabtu (23/11) Tindakan GG yang menaruh kamera di toilet wanita dinyatakan masuk ke ranah tindak pidana p0rn0grafl. GG umur sekitar 19 tahun mengakui perbuatannnya yang di sengaja menaruh kamera di toilet wanita.

Kamera tersebut diselipkan di Iantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Kamera mini tersebut sengaja diarahkan ke arah pas di kloset untuk merekam perempuan yang tengah buang air kecil di toilet tersebut

GG menuturkan, menyimpan kamera sekitar satu jam. Mahasiswa UIN Alauiddin Makasar  Kamera di Toilet Wanita, Motif & Kronologi"

Kemudian, GG mengambil hasil rekaman kamera tersebut untuk ditontonnya sendiri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Satu buah  kamera mini, dan 1 ponsel berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi kurang lebihnya 51 menit 21 detik.

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang iangsung dihapus oleh pelaku usai menonton.
Akhrinya palaku mengaku menyimpan kamera mini di toilet sejak Mei 2019 lalu.

GG terinspirasi dari film p0rn0 yang kerap yang ia tonton selama ini sambail unyel-unyel. Jurus sepak terjang GG dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir setelah 6 bulan beraksi. GG mengakui motif dari tindakannya itu untuk memuasakan hawa n4fsunya sendiri untuk bahan ocok-ocok si G

"Untuk n4fsu s*ks," kata GG di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Jumat (22/11/2019).

Akibat perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 29  Pasal  J 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 J0 Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang p0rn0grafi.

"Pelaku dengan ancaman hukuman paling tinggi dan berat 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.

Kronologi

Jadi pada saat penyelidikan lebih dalam kamera GoPro ini ditemukan dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin Makassar, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Pihak kepala Guru Satriansyah menceritakan, kamera itu ini ditemukan pertama kali oleh seorang mahasiswi juga yang hendak buang air kecil melihat benda aneh kecil kotak.

Mahasiswi itu Iangsung kaget, bahkan sangat syok ketika mengetahui ada kamera Go Pro yang terpasang di pas lurus toilet. Posisi kamera berpotensi merekam alat kel4min perempuan jika ada yang sedang buang air kecil ataupun besar.

“Yang dapat pertama itu mahasiswi pada saat buang air kecil. Dapat kamera tersebut dalam WC  umum fakultas depan ruang TU," kata Satria. sapaan, kepada Tribun, Jumat (8/11/2019) kemarin.

Satria melanjutkan, mahasiswi itu pun Iangsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Dekan 1 FSH UIN Alauddin Makassar. Satria menegaskan, pelaku penyimpan kamera harus ditindak tegas.

"Sikap dema mengikuti dan menunggu kabar jelas terkait pelaku yang diungkap oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Kasus ini dilaporkan oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ke Mapolsek Somba Opu. JI Poros Pallangga, Sungguminasa, Kamis 7 November 2019. Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografl. Laporannya bernomor LP No 234. Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (W03) bersama KTU melaporkan kejadian ini C kepada aparat kepolisian.
LihatTutupKomentar