Sakarang Pemerintah Taiwan Didesak Segera Ambil Tindakan Berantas Pekerja Migran Ilegal -->

Sakarang Pemerintah Taiwan Didesak Segera Ambil Tindakan Berantas Pekerja Migran Ilegal

Foto: Ilustrasi


DETIKBMI.COM  - Berjanji akan memberikan solusi Pemerintah Taiwan dalam konfersi pers yang di gelar sekitar pada hari Rabu (21/10/2020) yakni solusi praktis untuk menangkap sejumlah pekerja migran asing non dokumen/ Ilegal yang belum di temukan di negara Taiwan.  Menurut dari data statistic tersebut itu, Kementerian dalam Negeri (MOI) Taiwan pusat sekitar  sebanyak total 51.087 pekerja migran asing tidak berdokumen atau di kenal ilegal yang telah melewati batas masa tinggal Visa mereka di Taiwan.

 

Berhubung proses aplikasi untuk pengasuh migrant dan tenaga kerja asing saat ini itu menjadi lebih sangat rumit semenjak adanya virus Corona / Covid-19, masalah pekerja migrant asing ilegal di Taiwan terus menerus memburuk, kemudian sejumlah pihak organisasi di Taiwan itu kini terus menyerukan kepada pihak Pemerintah di Taiwan untuk segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Saat itu selama sesi Tanya jawab di Legislatif Yuan, Legislator Kuomintang, Wu Sz-huai jelas menunjukan bahwa setidaknya ada sekitar ada 28.000 rumah tangga di Taiwan memperkerjakan pengasuh asing. Wu mengatakan majikan Taiwan akan amat sulit dan kemudian tidaklah nyaman jika pengasuh migrant tiba-tiba melarikan diri dan melanggar kontrak kerja di Taiwan.

 

Wu juga sudah menyebutkan bahwa Pemerintah itu harus benar-benar mempertimbangkan untuk mengurangi waktu tunggu selama tiga bulan yang saat ini itu diperlukan untuk memperkerjakan pengasuh baru dalam skenario seperti ini.

 

Menanggapi masalah tersebut itu, Menteri Tenaga Kerja (MOI) Taiwan pusat, bernama Hsu Ming chun mengatakan kepada pihak berwenang saat ini itu sedang mempretimbangkan yakni tentang penyesuaian baru tetapi Kabinet Yuan yang memiliki keputusan akhir.

 

Hsu juga mengatakan yaitu masalah baru yang kemungkinan akan timbul dengan waktu tunggu dipersingkat adalah jumlah pekerja migrant yang akan melonjak apabila kasus pekerja migrant yang melarikan diri dari pekerjaannya terus berlanjut pada tingkat saat ini, dikutip dari laporan media CNANews.

 

Hsu juga membahas masalah pengumuman kontroversial dari pemerintah Indonesia, bahwa pemberi kerja atau majikan di Tiawan kemudian 14 negara lain itu harus menanggung masalah biaya aplikasi Visa dan pelatihan kemudian tiket pesawat untuk pekerja migrant Indonesia mulai pada tahun yang akan datang.

 

Mereka mengatakan Pemerintah Taiwan telah menyuarakan penentangnya terhadap perubahan tersebut, yang menurutnya tidak adil bagi para pemberi kerja atau para pengusaha bisnis di Taiwan, di kutip media UDNNews. Wakil Menteri Dalam Negeri (MOI) Taiwan pusat, bernama Chiu Chang Yueh juga ikut mengusulkan untuk menaikan upah minimum bagi pekerja migrant dan mengizinkan  mereka berganti majikan secara bebas untuk mengurangi kemungkinan melarikan diri dari pekerjaan yang sesuai kontrak kerja.

 

Namun Legislator lainnya menentang saran ini dan mengatakan itu hanya akan membuat system saat ini menjadi kurang stabil dikutip media layanan Televisi Umum (PTS). Pekerja migrant yang (Overstayer) itu sudah lama sekali menjadi masalah bagi masyarakat di Taiwan, dengan banyak majikan mengharapkan mereka lebih fleksibel dengan upah yang rendah.

 

Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan telah mendesak para perantara dan majikan di Taiwan, untuk tidak melanggar pelanggaran tersebut, yakni menekan bahwa mereka yang tertangkap memperkerjakan pekerja migrant asing ilegal akan didenda hingga NT$7500.000 dan akan kemungkinan menghadapi hukuman penjara, tujuannya untuk memperketat.

Sumber: UDNNews

 

 

LihatTutupKomentar