Temuan BP2MI Model Terbaru: Suka Motong Gaji TKI, Ketika Baru Berangkat di Luar Negeri, Perlu di Basmi. -->

Temuan BP2MI Model Terbaru: Suka Motong Gaji TKI, Ketika Baru Berangkat di Luar Negeri, Perlu di Basmi.

Temuan BP2MI Model Terbaru: Suka Motong Gaji TKI, Ketika Baru Berangkat di Luar Negeri, Perlu di Basmi.

DETIKBMI.COM - "Modus perdagangan orang, jelas-jelas ABK (anak buah kapal) berangkat dari Tanah Air ke Singapura hanya modal visa. Sesampainya di Singapura, mereka dibawa pakai kapal laut kecil, semacam speed boat ke tengah laut. Di sana, di tengah laut, mereka naik kapal besar dan kemudian berlayar ke perairan Tiongkok. Bekerja di sana. Itu kan penyelundupan. Itu kan perdagangan orang." Dikutip dari medcom.id .

Itulah perkataan yang dikeluarkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani atau yang dekat disapa Brani. Beliau menyatakan diri bertarung melawan 2 bentuk perbudakan orang. Pertama, sindikasi perdagangan orang atau pengiriman pekerja migran Indonesia ( PMI ) ke luar negeri dengan cara ilegal. PMI, tadinya diketahui dengan sebutan TKI ( tenaga kerja Indonesia ).

"Saya adalah orang yang sudah diskusi dengan anak dan istri, sekalipun nyawa saya harus direnggut melalui tangan-tangan para mafia ini, ya kita sudah wakafkan nyawa saya untuk PMI. Perbudakan modern ini harus segera dihentikan," kata Brani beberapa waktu lalu di kantornya, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Brani memahami bakal terdapat pihak yang tersendat atas keterangan perang yang beliau lontarkan. Para pihak ini mengaitkan para owner modal dan oknum di institusi kekuasaan.

Keuntungan yang diperoleh mafia dari penerapan pengiriman PMI dengan cara ilegal, ditaksir amat menggiurkan. Mereka bisa mendapat uang pada umumnya senilai Rp17 juta sampai 20 juta per kepala.

Informasi PMI di luar negeri tengah beragam. Dari bagian BP2MI, keseluruhan jumlah PMI yang terdaftar kurang lebih 3, 7 juta. Sementara itu, informasi Departemen Luar Negeri ( Kemlu ) sekitar 4, 5 juta serta informasi World Bank kurang lebih 9 juta orang.

"Kalau kita mengaminkan (data) World Bank 9 juta, berarti selisihnya 5,3 juta. (Hitung saja rata-rata Rp17 juta-Rp20 juta dikalikan 5,3 juta orang). Karena 3,7 juta yang kami klaim, itu ada di dalam sistem bahkan by name, by address," ujar Brani.

Menurut Brani, ada 5 strategi pengiriman PMI ke luar negeri. Yakni strategi government to government ( G2G ), government to private ( G2P ), private to private ( P2P), mandiri dan strategi buat kebutuhan industri sendiri ( UKPS ).

Tetapi permasalahan pengiriman PMI ilegal sedang gempar terjalin. Brani berupaya membuat kegiatan koordinatif serta kolaboratif dengan departemen dan lembaga terkait supaya bisa membatasi pengiriman ilegal itu.

Di antara lain dengan membuat Satgas Pemberantasan Sindikasi Penempatan PMI nonprosedural serta melaksanakan pembaharuan sistem supaya informasi PMI jadi lebih akurat.

"Ada manajemen yang salah. Ada Keseriusan yang belum nampak. Ada sinergi yang belum ideal antara kementerian/lembaga. Sehingga saya ketika masuk ke lembaga ini, ada masalah terkait data, ini masalah serius, saya roadshow ke kementerian/lembaga untuk menguatkan sinergi tadi," ungkap Brani.

Di sisi itu, Brani pula membeberkan perbudakan modern dalam wujud lain, Yakni terkait kesalahan rente serta ijon. Tiap PMI pasti mempunyai mimpi besar menemukan pemasukan serta bawa hasil bagaikan modal ekonomi di desa laman yang dapat menjamin masa depan keluarganya.

Brani memikirkan, gimana jadinya apabila saat sebelum mereka pergi bekerja ke luar negeri, tetapi leher mereka telah terjebak praktek rente dan ijon. Mimpi bawa hasil bagaikan modal ekonomi di desa laman bakal sulit jadi kenyataan.

Para pelaku pebudakan modern tipe ini menggunakan kebutuhan para calon PMI yang dikira rentan. Para calon PMI yang semata- mata mempunyai tekad tetapi tidak mempunyai dana yang cukup terkait perencanaan keberangkatan ke luar negeri.

Misalnya, biaya pelatihan sebagai syarat keberangkatan, anggaran pengurusan paspor serta izin, anggaran pemindahan dari desa laman ke bandara serta lain- lain. Brani menciptakan kenyataan di lapangan kalau sepanjang ini biaya itu dijamin oleh pihak- pihak yang mengatasnamakan koperasi dan lembaga keuangan nonperbankan.



"Jahatnya di mana? Dia minjam uang di bank negara atas nama KUR PMI. Disebut KUR PMI, tapi PMI sendiri tidak bisa directly pinjam ke bank. Dimonopoli oleh sindikat tadi. Dia pinjam dengan bunga KUR 6 persen. Atas kebutuhan PMI, dia pinjamkan dengan bunga 21-27 persen," ungkap Brani.

Brani menerangkan praktik ini sangat kejam. Brani memperhitungkan para PMI ini telah terjebak lehernya saat sebelum berangkat serta bekerja. Alasannya bobot pinjaman itu dipotong tiap bulan atas pendapatan yang diperoleh PMI.

Brani membuat peraturan kepala BP2MI dalam membasmi praktik rente dan ijon itu. Peraturan yang hendak dikeluarkan pada 17 Agustus mendatang itu dipercayai bisa menyelamatkan PMI dari beban itu.

"Kita potong dan kita gergaji mereka dengan kita keluarkan peraturan kepala badan terkait pembebasan biaya penempatan. Tentu untuk beberapa sektor. Mereka yang rentan, kita bebaskan. Enggak ada lagi biaya pelatihan, biaya pengurusan paspor dan visa. Enggak ada lagi biaya transport dari kampung halaman sebagainya. Siapa yang bertanggungjawab? Oke, sebagian negara dan kedua, negara penempatan," beber Brani.



Restu Dari Presiden

Brani meningkatkan, langkahnya melawan sindikasi perbudakan modern ini menemukan dukungan atau berkat dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Brani mengklaim Presiden Jokowi memohon supaya PMI dilindungi dari ujung rambut sampai akhir kaki.

"Beliau katakan sikat. Saran beliau berikan perlindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," kata Brani.

Di sisi itu, Brani pula menemukan dukungan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir. Dukungan itu terkait pembuatan lounge serta jalur spesial PMI di bandara.

Dukungan itu bagaikan wujud apresiasi negara kepada PMI yang diketahui sebagai pejuang devisa. Alasannya angka devisa yang disumbangkan PMI itu amat besar.


"Sumbangan devisa dari PMI tahun 2019, itu Rp159,6 triliun. Ini hanya beda koma dari sumbangan devisa sektor Migas sebesar Rp159,7 triliun. Sehingga, perlindungan kepada PMI ini mutlak. Perang melawan sindikat ini saya declare 16 April saat sertijab. Saya akan memimpin peperangan itu. Kalau pun sejarah mencatat, saya harus jadi korban politik, kalah melawan para mafia itu, biarlah saya sendiri yang jadi korban," ujar dia.

Tidak hanya itu, Brani juga mengupload no handphone pribadi ke media sosial. Beliau berambisi para PMI yang menginginkan bantuan BP2MI dapat menelepon BP2MI ataupun dirinya dengan cara langsung.

Cara itu cukup jitu. Dalam sekian banyak waktu terakhir, Brani menyambut telepon dari beberapa PMI. Beliau juga mencermati dengan cara langsung keluhkesah PMI lewat video call.



Source: Medcom.id
LihatTutupKomentar