TKI Yang Pulang Dari Malaysia Asal Riau Di Tolak Warga -->

TKI Yang Pulang Dari Malaysia Asal Riau Di Tolak Warga

TKI Yang Pulang Dari Malaysia Asal Riau Di Tolak Warga

DETIKBMI.COM - Baru-baru ini Komnas HAM telah mencatat para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah kembali ke Tanah Air dari Malaysia menghadapi stigmatisasi dan diskriminasi karena adanya kekhawatiran akan penularan virus corona. Banyak terdapat kasus yang terjadi di wilayah yang menjadi pintu masuk TKI dari negara-negara tetangga.

Anggota tim kajian tata kelola COVID-19 oleh Komnas HAM, Kania Rahma mengungkapkan bahwa warga Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini menolak rencana pemerintah daerah setempat untuk mengarantina para TKI yang baru saja kembali dari Malaysia.

Di awal bulan April Pemerintah pulau Riau berencana untuk mengarantina para TKI dari Malaysia di rumah susun sewa (Rusunawa) Rejosari, Kelurahan Bambu Kuning, Kota Pekanbaru.

Komnas HAM mencatat ada sebanyak 35.000 TKI dari Malaysia yang sudah pulang ke Indonesia melalui wilayah Riau dan Kepulauan.

Namun Masyarakat sekitar merasa takut dan resah terkait dengan kepulangan para TKI dari Malaysia. Namun, Kania mengatakan bahwa pemerintah daerah sebaiknya memberikan informasi serta edukasi yang jelas agar mengurangi keresahan warga di daerah pintu masuk TKI dari luar negeri.

Tingkatan kesadaran dengan informasi yang cukup merupakan poin penting. Pembangunan kesadaran penting dilakukan, karena masyarakat merasa ketakutan akibatdari kurangnya informasi," ujar Kania.

Komnas HAM mendorong pimpinan daerah agar segera menerima dan memberikan perlindungan terhadap proses pemulangan TKI dari Malaysia baik yang melalui jalur resmi maupun jalur lain.

Terlebih setelah adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/2688/SJ, tanggal 1 April 2020, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota di Indonesia khususnya daerah Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang wilayahnya menjadi pintu masuk kedatangan para TKI dari Malaysia.

Adanya kasus penolakan terhadap para TKI yang kembali dari Malaysia juga telah terjadi di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. penolakan oleh warga setempat menolak rencana pemerintah setempat untuk menjadikan gedung Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya (PPSBK) Nirannuang sebagai tempat untuk karantina para TKI.

Sementara untuk gelombang kepulangan TKI dari Malaysia bukan hanya terjadi di wilayah Riau, tapi juga di Sumatera Utara (Sumut). Terdapat sebanyak 524 TKI akan segera tiba di Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.


Kemudian ketika setibanya di Tanah Air untuk para TKI itu akan langsung dilakukan karantina di dua lokasi penampungan, yaitu area Lanud Soewondo eks Bandara Polonia Medan, dan Taman Pramuka, Lubukpakam, Deli Serdang. Namun kali ini kepulangan para TKI dari Malaysia tanpa adanya penolakan dari warga setempat.

Para TKI terpaksa pulang kampung pasca pemerintah Malaysia menerapkan lockdown sejak 18 Maret 2020 hingga 14 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.


News Doc : VOA Indonesia
LihatTutupKomentar