Tidak Mau Bayar Gaji PMI Majikannya Carmi 31 Tahun Asal Cirebon, Akhrinya KBRI Tekan Majikan Untuk Gaji PMI Sampai Majikan Janji Mau Jual Kebun Kurma Miliknya -->

Tidak Mau Bayar Gaji PMI Majikannya Carmi 31 Tahun Asal Cirebon, Akhrinya KBRI Tekan Majikan Untuk Gaji PMI Sampai Majikan Janji Mau Jual Kebun Kurma Miliknya

Foto: Detikcom

DETIKBMI.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi tengah memperjuangkan hak-hak Carmi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon yang sempat hilang kontak selama 31 tahun.

Menurut keterangan keluarga, Carmi tak pernah digaji selama bekerja di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjenguk sejumlah TKI yang berada di Rumah Harapan Mandiri (Ruhama) KBRI Riyadh.

Agus menyebut Ruhama merupakan tempat orangorang yang dilanda kesusahan, kesedihan, nestapa, dan merana. Salah satunya Carmi.

la menyebut, KBRI Riyadh akan terus membantu memperjuangkan hak-hak TKI. "Karni, para pelayan WNI di KBRI Riyadh tidak pernah merasa lelah menapaki lorong jalan tuhan.

Doakan kami selalu istikomah melayani saudara-saudara kami yang belum beruntung di Arab Saudi ini," kata Agus mengakhiri unggahannnya itu.

Terpisah, Atase Ketenagakerjaan KBRI Riyadh Arab Saudi Sa'dullah Affandy mengunjungi kediaman keluarga Carmi yang berada di Blok Kalibangka, Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Sa'dullah memberikan kabar tentang kondisi Carmi, yang saat ini berada di KBRI Riyadh.

"Pertama memang belum bisa berbahasa Indonesia atau Cirebon. Sekarang sudah bisa bahasa Cirebon, ya masih pasif. Kita sedang berusaha memulihkan kondisi Carmi," kata Sa'dullah saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (13/9/2019).

Sa'dullah mengatakan KBRI Riyadh tengah memperjuangkan hak-hak Carmi agar dipenuhi oleh majikannya. Kabar baiknya, kata dia,

majikan Carmi yang selama ini memperkerjakannya selama 31 tahun itu sudah berkunjung ke KBRI Riyadh. Majikanya siap memenuhi hak Carmi, namun meminta tempo selama dua bulan agar bisa membayar gaji.

"Minta tempo selama dua bulan. Katanya mau menjual kebun kurmanya, terus sejumlah asetnya," kata Sa'dullah.

"Kita sudah sepakati keputusan majikannya itu. Suratnya sudah ditandatangani," tambah Sa'dullah.

Lebih lanjut Sa'dullah mengatakan KBRI Riyadh bakal menempuh jalur hukum jika hak-hak Carmi belum terpenuhi dalam waktu dua bulan, sesuai surat kesepakatan antara KBRI Riyadh dan majikan Carmi.

Foto: Detikcom


"Kalau Carmi dipulangkan tapi haknya belum terpenuhi, ini akan merugikan Carmi. Sebab, nanti hak-haknya tak dibayar. Carmi tak sendiri, banyak yang sedang kita urus dan singgahkan di KBRI Riyadh," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Carmi, TKI asal Cirebon yang dikabarkan hilang selama 31 tahun saat bekerja di Arab Saudi, akhirnya ditemukan. Ilyas (85) dan Warniah (65) tak bisa membendung air mata bahagianya saat mendapatkan kabar tersebut.

"Satu keluarga nangis bahagia semua," kata Ilyas saat berbincang dengan detikcom di kediamannya, Selasa (3/9/2019).

Sayangnya, ingatan Carmi belum pulih. Carmi hanya mengenal nama keluarga. Carmi pun kaget melihat wajah Ilyas, ayahnya yang sudah lanjut usia. Sebab, Carmi berangkat ke Arab Saudi saat usianya masih belasan tahun, saat itu juga kondisi Ilyas masih terlihat bugar. (tro/tro)

Sumber
LihatTutupKomentar