Para Majikan di Singapura Sudah Boleh Mengizinkan PRT Rawat Orang Lain Untuk Tambahan Pendapatan Dengan Cara begini -->

Para Majikan di Singapura Sudah Boleh Mengizinkan PRT Rawat Orang Lain Untuk Tambahan Pendapatan Dengan Cara begini


DETIKBMI.COM - Para majikan pekerja rumah tangga asing di Singapura dapat menikmati izin untuk PRT yang dipekerjakannya guna merawat anggota keluarga lain dan atau teman dari majikan yang tinggal serumah, mulai Minggu (1/9/2019). Sebagai mana yang di lansir LiputanBMI Senin (02/08/2019) Keputusan itu diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOM) dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, (31/8/2019). MOM mengatakan telah meninjau kriteria kualiflkasi untuk izin PRT asing guna mendukung pengaturan pengasuhan yang lebih baik selain keluarga dekat.

lzin perawatan atau pun pengasuhan saat ini hanya diberikan kepada mereka yang mempekerjakan pembantu untuk merawat anggota keluarga dekat dalam rumah tangga yang sama.

MOM mengatakan perubahan itu akan menguntungkan sekitar 1.000 majikan yang ada.

Dilansir The Straits Times, Sabtu (31/8), Pengaturan pengasuhan di Singapura telah berkembang dari waktu ke waktu.

Selain merawat anggota keluarga dekat, MOM mengakui bahwa warga Singapura juga merawat anggota keluarga besar lainnya atau teman mereka yang tinggal di rumah yang sama.

Perubahan itu akan memberikan beberapa dukungan dan bantuan kepada majikan PRT asing dengan peraturan yang ada.

Adapun ketentuan bagi anggota keluarga besar lain atau teman yang membutuhkan bantuan pengasuhan dan tinggal serumah dengan majikan PRT asing haruslah warga negara Singapura.


Selain Itu Juga Merupakan  Salah Satu Dari Berikut ini: 

●Anak di bawah 16 tahun.

●Dewasa, 67 tahun ke atas.

●Mereka yang cacat dan disertifikasi oleh seorang penilai yang disetujui oleh Agency for Integrated Care.

Mulai 1 September, majikan yang mempekerjakan PRT asing harus menunjukkan dalam aplikasi mereka apabila di rumah mereka ada anggota keluarga besar lain dan atau teman mereka yang memenuhi syarat di atas yang membutuhkan perawatan. Izin tersebut kemudian akan diberikan secara otomatis.

Mereka yang saat ini mempekerjakan PRT asing dan sekarang memenuhi syarat untuk mendapatkan izin dapat mengajukan aplikasi mereka melalui situs web MOM.


LihatTutupKomentar