TKI Statusnya Ilegal di Rumah Sakit, Untung Saja Majikan Sangat Baik Bersedia Tanggung Biaya Pengobatan Meimeris -->

TKI Statusnya Ilegal di Rumah Sakit, Untung Saja Majikan Sangat Baik Bersedia Tanggung Biaya Pengobatan Meimeris


DETIKBMI.COM - Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Andy Faisal dengan Kompol Danu dari Kepolisian RI di Penang. Malaysia. bernegoisasi dengan majikan TKI asal Sumatera Utara (sumut), Meimeris Tumanggor. Senin (26/8/2019).

Turut ikut juga Sekdaprov Sumut. Sabrina, dan lainnya yang tergabung dalam tim yang membantu Meimeris, mengunjungi rumah majikan yang bersebelahan dengan satu sekolah. yang diduga menjadi tempat Meimeris Tumanggor bekerja. 

Andy bernegosiasi supaya hak-hak Meimeris selama bekerja 3 tahun segera diselesaikan oleh majikan. 

"Kita upayakan untuk hak-hak untuk TKW segera diselesaikan majikannya. Termasuk gaji dan biaya rumah sakit,' ungkap Andy. melalui keterangan tertulis Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut 

Andy menyebut negosiasi dilakukan karena TKI asal Sumut itu berstatus ilegal masuk ke Malaysia. 

Melalui negosiasi dengan majikan, menurut Andy. pihak majikan telah bersedia memberi gaji dan biaya perabotan. 

“Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatcn TKW kito,” ucap Andy. 

Kemudian mereka akan mengurus administrasi untuk mengeluarkan Meimeris Tumonggor dari rumah sakit. biaya rumah sakit, serta persiapan pasien untuk membawanya pulang. 

Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya meminta Sekdaprov Sabrina dan tim dari Pemprov Sumut, untuk segera ke Penang, Malaysia. usai mendapat kabar adanya TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor yang sakit dan terlantar di Penang. 

Tim yang dipimpin Sekda tersebut ditugaskan mengurus pemulangan Meimeris dan membantu penyelesaian hak-haknya sebagai pekerja. 






LihatTutupKomentar