Oknum Camat di Sambas Telah C4buli Siswi Magang, Dengan Modusnya di Suruh Beli Nasi Bungkus Dan Di Panggil Ke Ruang Kerjanya -->

Oknum Camat di Sambas Telah C4buli Siswi Magang, Dengan Modusnya di Suruh Beli Nasi Bungkus Dan Di Panggil Ke Ruang Kerjanya

 Oknum Camat di Sambas Telah C4buli Siswi Magang, Dengan Modusnya di Suruh Beli Nasi Bungkus Dan Di Panggil Ke Ruang Kerjanya

DETIKBMI.COM - Kqronologi lengkap oknum Camat di Sambas yang menc4buli, NA (17) siswi kelas II SMK di Kabupaten Sambas. Mengutip Tribunnews.com Sabtu (17/08/2019) Demi melancarkan aksi bejatnya, oknum camat ini menggunakan berbagai macam modus.

Mulai dari di panggil ke ruangan, membersihkan rumah dinas hingga membeli nasibungkus.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 wib Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan c4bul terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus ini,jelas Kasat, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas AKP Prayitno.

AKP Prayitno mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di Kantor Camat, di ruang Camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," tuturnya.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup AKP Prayitno.

Prayitno menjelaskan, pada saat kejadian di TKP kantor camat, korban di panggil oleh tersangka ke ruang kerjanya. Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu di pegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.

"Lalu di Rumah Dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.

Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus.

Sedangkan korban di minta untuk menyapu. Saat teman korban pergi itulah tersangka melancarkan aksinya.

"Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan c4bul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi. Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan c4bul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," tuturnya.

Kasat mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan oknum camat ini sebagai tersangka.

"lni masih proses penyelidikan dan penyidikan hari ini. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasilnya belum bisa kita paparkan, namun alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan dia sebagai tersangka," paparnya.

Polisi akan menjerat oknum camat ini dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kepala Desa Bongkar Aksi Bejat Camat Peristiwa ini terbongkar saat keluarga korban mengetahui perangai buruk si camat.

"Pada Jumat tanggal 26 Juli 2019, pelapor mengetahuinya dari pejabat kepala desa. Bahwa telah terjadi perbuatan c4bul terhadap korban yang dilakukan oknum camat," katanya.

Pelapor kemudian mengkonflrmasi kepada korban. Korban mengakui bahwa benar telah terjadi penc4bulan.

"Korban menjelaskan kejadian tersebut dilakukan terlapor dengan cara mencium bibir dan pipi korban, mengusap pantat, dada, tangan, kepala dan punggung korban di rumah dinas camat," ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka pelapor langsung melaporkannya ke Polres Sambas. Agar segera bisa di tindaklanjuti.

Sumber: Tribunnews


LihatTutupKomentar