Gara-gara Berbohong Sama Imigrasi Atas Arahan Sama Agencynya, TKW Asal Ponorogo Ini Di Vonis 1 Tahun Penjara Dan Di Denda HK$ 1000 -->

Gara-gara Berbohong Sama Imigrasi Atas Arahan Sama Agencynya, TKW Asal Ponorogo Ini Di Vonis 1 Tahun Penjara Dan Di Denda HK$ 1000

Info bmi hongkong


DETIKBMI.COM - Dwi TKW asal Ponorogo yang telah 8 tahun bekerja di Hongkong ini harus rela menerima vonis 12 bulan di kutip dari suarabmi.com  Jumat (02/08/2019)  hukuman percobaan dan denda HK$1000 + HK$300 karena telah bersekongkol dengan agensi untuk memberikan keterangan palsu kepada imigrasi.

"Anda sungguh bodoh, melakukan perbuatan yang sangat bodoh dengan berbohong kepada petugas Imigrasi Saya harap Anda tidak pernah mengulanguli yang sama lagi,"'kata Hakim Li kepada Dwi.

Dwi adalah korban dari agensi JS yang berada di Yuen Long. Ia manut saja saat disuruh agen untuk berbohong ke Petugas Imigrasi.

"Saya sebenarnya mau renew visa ke agen, tapi dikasih tahu semua paspor (yang dipegang agen) disita sama migrasi jadi saya mau ditemani ke Imigrasi untuk ambil paspor dan disuruh bilangnya nanti begini.., begini.. Saya mau saja, pikiran, biar cepat dapat paspor, cepat renew visa, ”kata Dwi.

Pada 26/6/2018, Dwi ditemani seorang staf agen ke Imigrasi untuk mengambil paspornya, yang sejak 2016 memang ditahan agen.

Di sana, Dwi manut berbohong menyatakan bahwa dirinya hanya dikenai potongan agen HK$ 5000 dan semuanya sudah lunas terbayar.

Namun petugas tak mudah percaya. Dwi terus diinterogasi sampai akhirnya PMI ini mengaku, sebenarnya harus bayar potongan agen HK$ 2500 x 6 bulan.

Petugas lantas memberikan paspor Dwi dan BMI ini dibiarkan pulang ke rumah majikannya di Tuen Mun. Namun pada 3/7/2018, Dwi kaget alangkepalang saat petugas polisi mendatangi rumah majikan dan menciduknya.

BMI ini didakwa telah melecehkan sistem keadilan di Hong Kong dengan sengaja berbohong ke petugas Imigrasi. "Mana waktu itu pas nggak ada orang ald rumah. Majikan baru tahu saat saya sudah di kantor polisi,'”kata Dwi, melas.

BMI ini diinterogasi hingga pukul 8 malam. dan baru boleh pulang setelah Majikan membayar uang jaminan HK$ 2000.

Selain itu, Majikan juga menuliskan surat rekomendasi bahwa Dwi selama bekerja di rumahnya telah berkelakuan baik.

Selama setahun Dwi harus bolak-balik lapor ke kantor polisi setiap bulannya dan tidak boleh meninggalkan Hong Kong. Sampai akhirnya, kasus BMI ini naik ke Pengadilan Shatin.


Sumber: suarabmi
LihatTutupKomentar