Cara Mengurus Surat Anak TKW di Taiwan Agar Bisa Dibawa Pulang Ke Indonesia Simak -->

Cara Mengurus Surat Anak TKW di Taiwan Agar Bisa Dibawa Pulang Ke Indonesia Simak

Info bmi taiwan
Foto: yurongtw

DETIKBMI.COM - Sesuai dengan ketentuan Pasal 26, Undang-undang Keimigrasian di Taiwan, di kutip dari yurong.tw Sabtu (10/08/2019)  jika pekerja migran selama masa kontrak kerja kemudian hamil dan melahirkan, dalam waktu 30 hari sejak kelahiran bayi harus melakukan pengajuan izin tinggal sementara atau Alien Resident Certificate (ARC) bagi anaknya.

Untuk bisa membawa anak Indonesia, ada syarat dan prosedur yang harus dilakukan orangtua.

Ada pun syarat dan cara untuk pengurusan surat-surat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sebelum bayi genap berusia
1 bulan harus dibuatkan identitas (ARC) ke imigrasi yang sama dengan tempat data ibu terdaftar.

Syarat untuk mengurus ARC bayi:

• Surat keterangan lahir (Chu Shen Chen ming / 8153395) dari pihak rumah sakit dalam dua versi bahasa (Mandarin dan Inggris).

•Paspor dan ARC ibu.

•Foto bayi yang kelihatan telinganya dan mata terbuka.

2. Ke pengadilan atau notaris untuk mengesahkan surat keterangan lahir.

Yang harus dibawa ketika ke pengadilan atau notaris adalah:

•Surat keterangan lahir dua bahasa (Mandarin dan Inggris). N ARC bayi.

•Fotocopy paspor ibu dan bapak.

•Fotocopy ARC ibu dan bapak

•Biaya NTD1250 , biaya lain lain NTD 350 proses 3 hari kerja.

3. Ke KDEI untuk mengurus paspor atau SPLP bayi.

Syarat mengurus paspor atau SPLP anak:

•Membawa surat keterangan lahir anak.

•Paspor dan ARC ibu.

Kedua dokumen didaftarkan di bagian endorsement dokumen. Agar proses cepat, lebih baik datang lebih awal pagi.

untuk mengantre dan memberitahu kepada petugas atau satpam guna minta pelayanan untuk bayi agar diproses cepat.

Dokumen yang sudah di endorses akan di kembalikan lalu menuju antrean bagian paspor.

Isi formulir anak dan tunggu jadwal anak untuk pengambilan foto (biasanya bisa langsung foto) dan akan diberitahu kapan dokumen selesai di proses. Biaya SPLP gratis.

SPLP yang telah jadi akan dikirim ke alamat yang tertera.

Setelah orangtua menerima SPLP, maka sudah bisa membeli tiket kepulangan bersama bayinya.

Sumber: Yurong.tw


LihatTutupKomentar