TWK Ini Menjalani Body Scanning di Penjara, Gulungan Uang Dolar Curi4n Ribuan Dollar Dari Majikan Ditemukan di Alat Vit4lnya Buruh Migran, -->

TWK Ini Menjalani Body Scanning di Penjara, Gulungan Uang Dolar Curi4n Ribuan Dollar Dari Majikan Ditemukan di Alat Vit4lnya Buruh Migran,

Info bmi singapura

DETIKBMI.COM - seorang pembantu rumah tangga diganjar hukuman penjara setelah terbukti mencuri uang Iebih dari 8.000 dollar Singapura dari majikannya.

Sebagian uang hasil curiannya disembunyikan di dalam Vagin4nya dan baru diketahui setelah ia menjalani pemeriksaan tubuh di Penjara Wanita Changi, Singapura.

Buruh Migran asal Filipina yang diketahui bernama Bajo Nelgielyn Bobita (28), diganjar hukuman penjara selama 16 minggu kemarin (9/5) setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan pencurian.

Pengadilan mendengar bahwa majikannya yang diketahui merupakan seorang pengusaha bernama Lee See Boon (69), telah mempekerjakannya untuk bekerja di flat Serangoon-nya, dan tugasnya termasuk membersihkanRumah dan memasak.

Dikutip dari Straitstimes,insiden iu bermula ketika Bobita melakukan rutinitasnya pada 22 Februari yang Ialu ketika dia memutuskan untuk mencuri dengan pergi ke kamar majikannya untuk mencari barang-barang berharga.

Dia kemudian menemukan tas kecil yang berisi kunci brankas dan selembar kertas dengan kata sandi numerik brankas yang tertulis di situ.

Dia kemudian membuka brankas majikannya dan mencuri 8.000 atau sekitar Rp.31,5juta.

Dua hari kemudian, dia pergi ke pusat perbelanjaan Lucky Plaza di Orchard Road dan mengirimkan S 1.500 kepada keluarganya di Filipina.

Bobita juga mengirimkan sisa uangnya pada 3 Maret lalu.

Belum sampai disitu ,dia kembali ke kamar majikannya tiga hari kemudian dan mencuri uang sebesar 85.002 atau setara dengan Rp.52,5juta lagi dari brankas.

Majikannya yang membuka brankas hari itu, memperhatikan bahwa uangnya berkurang.

Karena curiga, Bobita kemudian melarikan diri dengan uang tunai hasil curiannya.

Sang majikan kemudian melaporkan ke polisi dan Pembantunya tersebut ditangkap.

Bobita dibawa ke Penjara Wanita Changi setelah dia didakwa di pengadilan pada 8 Maret lalu.

Selama proses Body Scanning sekitar pukul 21 :00 hari itu, petugas penjara menemukan benda asing yang tersembunyi di dalam alat kel4minnya.

Objek itu dihapus dan ternyata menjadi kantong plastik kecil berisi uang tunai 85.002 yang dicuri.

Bobita tidak membuat ganti rugi untuk 8 3.000 yang dia curi sebelumnya.

Untuk setiap hitungan pencurian, dia bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda.
LihatTutupKomentar