Tidak Tanggung Tanggung Korea Selatan Membutukan 8.000 Tenaga Kerja Indonesia Dengan Gaji Rp21 Juta Perbulan -->

Tidak Tanggung Tanggung Korea Selatan Membutukan 8.000 Tenaga Kerja Indonesia Dengan Gaji Rp21 Juta Perbulan

Info bmi korea

DETIKBMI.COM - Pemerintah Korea Selatan membutuhkan delapan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk tahun 2019 yang akan ditempatkan bekerja di berbagai industri manufaktur dan perikanan dengan besaran gaji pokok sebesar Rp21 juta per bulan, ditambah jaminan asuransi, disediakan tempat tinggal, dan makan setiap hari.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan TKI untuk Korsel, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan lnstitut Koperasi Indonesia (Ikopin) menggelar seleksi calon TKI dengan pengawasan perwakilan dari Korea Selatan berlangsung di kampus Ikopin, Jatinangor,Jawa Barat, Kamis (23/5/2019).

Penanggung jawab rekrutmen TKI untuk Korea Selatan Dandan Irawan mengatakan, penyaluran tenaga kerja itu merupakan program "6 to G" atau kerja sama langsung Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan.

"Kerja sama pemerintah ini terjamin, kontrak mereka lima tahun delapan bulan dan gajinya Rp21 juta per bulan," kata Dandan.

Ia menuturkan, keterlibatan Ikopin dalam penyelenggaraan rekrutmen ini sebagai upaya mendukung program pemerintah sekaligus menyediakan tempat seleksi wawancara, skill test, dan physical test.

Calon TKI yang mengikuti seleksi, kata dia, mencapai 24.000-an orang dari berbagai daerah diJawa Barat, termasuk beberapa daerah perbatasan provinsi.

"Dari mereka yang daftar ini kita seleksi, setelah mengikuti tes bahasa, dan Iolos selanjutnya penempatan kerja di sana," kata Dandan.

"Tenaga kerja di pabrik-pabrik mengalami kekurangan, sehingga Korea itu ada 16 negara yang mengirimkan tenaga kerjanya termasuk salah satunya Indonesia," katanya.

Sebelumnya, kegiatan seleksi TKI ke Korea Selatan di Ikopin tersebut sudah dilakukan sebanyak delapan kali sejak 2009 yang setiap tahunnya terus terjadi penambahan kuota, tahun 2018 kuota TKI sebanyak tujuh ribuan, tahun 2019 bertambah menjadi 8.800 orang.

Perwakilan lembaga departemen tenaga kerja Pemerintah Korea Selatan untuk Indonesia, Choi Jhong Yun, mengatakan, tes pertama di tahun 2019 ini akan mulai bekerja September 2019 di sektor manufaktur atau pabrik dan sektor perikanan.

Ia menyebutkan, sejumlah perusahaan di Korea Selatan seperti dari sektor manufaktur membutuhkan 4.900 pekerja dan 3.000-an Iebih dari sektor lain seperti perikanan.

"Mereka sebagai tenaga kerja asing dijamin gaji, tempat tinggal, makan di kantin sampai tiga kali, dan asuransi," katanya.

la mengungkapkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup banyak mengirimkan tenaga kerja ke Korea Selatan dan memiliki semangat kerja yang bagus.

Industri di Korea Selatan, kata dia, membutuhkan banyak tenaga kerja untuk itu harus mendatangkan dari negara lain salah satunya Indonesia.


LihatTutupKomentar