Rentenir Sekaligus Perantaranya Yang Telah Pinjamkan Uang ke PRT Asing di Singapura Langsung Di Cyduk Polisi -->

Rentenir Sekaligus Perantaranya Yang Telah Pinjamkan Uang ke PRT Asing di Singapura Langsung Di Cyduk Polisi

Info bmi singapura

DETIKBMI.COM - Singapura, Dalam hukum Singapura, pelaku bisnis pinjaman uang tanpa izin dan perantaranya dapat dipenjara hingga empat tahun dan didenda antara SGD 30.000 hingga SGD 300.000. Selain itu juga menerima hukuman cambuk enam kali.

Dua orang pelaku bisnis pinjaman uang tanpa izin (rentenir) yang menawarkan pinjaman kepada pekerja rumah tangga (PRT) asing di Singapura telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan pada Selasa (14/5/2019).

Pelaku adalah seorang warga Singapura, Tan Boon Teck (60) dan Shirley Cansino Eustaquio (45) warga negara Filipina sebagai perantara. Pasangan ini masing-masing menghadapi satu tuduhan berdasarkan UU Pemberi Pinjaman.

Pada 17 Juli 2018, Tan diduga mengeluarkan pinjaman SGD 500 kepada seorang wanita di Jalan Orchard. Demikian juga Eustaquio, dia dituduh membantu Tan untuk menjalankan bisnis pinjaman uang tersebut dan ia diduga mengeluarkan pinjaman SGD 500 kepada wanita lain Iagi sekitar akhir tahun 2018. Dalam prakteknya, mereka mengenakan bunga 20% atas pinjaman.

Sebagaimana dilansir The Straits Times, Selasa (14/5/2019), juru bicara kepolisian mengatakan telah menerima informasi tentang pasangan itu pada November lalu. Setelah menetapkan identitas mereka, petugas dari Departemen Investigasi Kriminal, serta Divisi Kepolisian Woodland dan Tanglin, melakukan operasi pada hari Minggu dan menangkap mereka berdua di Jalan Orchard.

Sebagai barang bukti, telah disita uang tunai, dua telepon seluler, dan catatan-catatan kegiatan peminjaman uang tanpa izin.

Polisi telah mengamati bahwa semakin banyak pekerja asing, termasuk pekerja rumah tangga asing meminjam uang dari rentenir yang tidak berlisensi.

Menurut juru bicara kepolisian, dalam beberapa kasus, pekerja asing ini akan membantu para pemberi pinjaman uang tanpa izin dalam kegiatan ilegal mereka atau menjalankan operasi itu sendiri.

Kepolisian telah melibatkan organisasi seperti Pusat Pekerja Rumah Tangga dan Asosiasi Pekerja Rumah Tangga Asing dan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan dukungan dan pelatihan sosial guna mendidik pekerja asing agar tidak mengambil pinjaman dari rentenir yang tidak berlisensi.

Kepolisian Singapura juga akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan yang relevan untuk mengintensifkan upayanya dalam menjangkau pekerja asing dan memperingatkan mereka tentang konsekuensi parah dari terlibat dalam kegiatan pinjaman uang ilegal tersebut.

Saat ini, terangka Tan dipindahkan ke Divisi Polisi Pusat dan akan kembali ke pengadilan pada 21 Mei. Sedangkan Eustaquio ditawari jaminan SGD 15.000 dan kasusnya telah ditunda hingga 4 Juni.

Sumber:liputanbmi
LihatTutupKomentar