Bagi Pekerja Migran (BMI)Yang Bekerja di Taiwan Yang Tidak Membayar Pajak -->

Bagi Pekerja Migran (BMI)Yang Bekerja di Taiwan Yang Tidak Membayar Pajak

Info bmi taiwan

DETIKBMI.COM - Semua para pendatang asing di Taiwan yang punya pendapatan atau penghasilan lain wajib membayar pajak setap tahunnya, tidak terkecuali pekerja migran. Pajak pendapatan gabunga pembayaran pajak dimuali tanggal 1 Mei hingga 31 Mei setiao tahunnya.

Jangan mengira jika tidak membayar pajak pada kontrak sebelumnya pekerja migran akan bisa terhindar dari kewajiban membayar pajak apabila masuk ke Taiwan lagi. Kecuali pada tahun kedatangan dan tahun kepulangan memang termasuk tidak wajib membayae pajak.

Seperti yang dialami, Rini, pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja merawat lansia di Taipei City. Pada kontrak pertama Rini tidak pernah membayar pajak sampai dia pulang habis kontrak.

Beberapa bulan di Indonesia dia kemudian proses kembali untuk bekerja di Taiwan dan bekerja di derah I-Ian. Belum ada satu tahun bekerja, Rini menerima surat tagihan pembayaran pajak daei kantor pajak. Ia terkejut, kemudian menanyakan masalahnya kepada kantor dina perpajakan untuk memastikan kebenaran surat tagihan tersebut.

Ternyata menurut keterangan petugas perpajakan, sewaktu bekerja di Taipei dulu tidak ada catatan pelaporan pajak atas nama Rini. Jadi Rini harus membayar pajak untuk kontrak pertama sekaligus denda bunga.

Begitu juga dialami sandy, bekerja sebagai perawat lansia di daerah Yunlin, pertama masuk Taiwan Tahun 2011. Rencananya akhir Mei ini pulang karena masa kontrak kerjanya habis. Sebelum pulang ia melaporkan pajam tahun ini, Sandy terkejut, ternyata di kontrak pertama ia tidak melaporkan pajaknya, sehingga ia mau tidak mau harus kehilangan uang untuk membayar pajak.

"Dulu saya masuk Taiwan bulan Juli 2011, waktu pulang tahun 2014 oleh agen disuruh tanda tangan bebas pajak, "jelas Sandy kepada LiputanBMI melalui pesan elektrik.

Waktu itu Sandy belum faham dengan masalah perpajakan, percaya saja dengan agensi dan meneruskan kontrak kembali ke majikan sampai bulan Mei tahun 2019. Sebelum pulang ia melaporkan pajak kepulangan. Dari kantor pajak mengatakan kalau ia juga harus membayar pajak tahun 2011, dengan total selama 10 bulan.

"Saya membayar pajak selama 10 bulan, totalnya NTD 10.302, hampir satu bulan gaji, "ungkapnya.

Jika kita terlambat atau lupa mengurus pelaporan pajak pendapatan gabungan dan belum membayarnya, sebelum mendapat peringatan dari kantor perpajakan atau sebelum kadatangan tim penyelidik, segera melakukan pengurusan pelaporan sendiri dan membayar kekurangan pajak. Dengan begitu kita tidak akan dikenakan denda pajak, akan tetapi tetap harus membayar pajak beserta bunganya.

Apabila dalam batas waktu yang tertera pada surat tagihan pajak tidak dibayarkan, jika terlambat tidak lebih dua hari maka saat membayarnya hanya ditambah dengan bunganya. Akan tetapi jika terlambat lebih dari sebulan maka denda sekaligus bunganya akan bertambah lebih banyak. Sementara denda pajak yang dikenakan pertahun adalah 1% lebih dari total pajak yang harus dibayar.

Ketidakfahaman tentang pelaporan dan pembayaran pajak sering terjadi pada pekerja migran di Taiwan, terutama pekerja sektor informal yang agensinya tidak mau tahu.

Sebagai PMI, kita jangan hanya mengandalkan jasa agensi atau bantuan agensi. Akan tetapi kita juga harus belajar memahami pentingnya pembayaran pajak pendapatan gabungan di Taiwan.

Inilah Denda Bagi Pekerja Migran (BMI) di Taiwan Yang Tidak Membayar Pajak.
Berikut beberapa cara untuk menghindari kelalaian pembayaran pajak supaya tidak terjadi seperti kejadian di atas:

1. Telpon ke kantor pajak atau dinas perpajakan setempat menanyakan apakah kita termasuk wajib pajak.

2. Datang ke kantor pajak atau dinas perpajakan setempat sesuai dengan alamat yang ada di ARC untuk melakukan pelaporan pajak setiap akhir tahun.

3. Datang ke kantor pajak atau dinas perpajakak setempat untuk melakukan pembayaran pajak. Apabila kita tercatat tidak termasuk wajib pajak, maka kita akan menerima kwitansi pelunasan pembayaran pajak.

4. Bertanya kepada Layanan Pengaduan Save PMI yang disediakan oleh KDEI Taipei.

5. Nomor call canter kanto pajak 0800-000-321(bebas pulsa) atau (02)2311-3711 tekan 1116 / 1118

Sumber: LiputanBMI


LihatTutupKomentar