TKI Yang Bermasalah di Suriah, KBRI Telah Berhasil Pulangkan 18 TKI di Suriah -->

TKI Yang Bermasalah di Suriah, KBRI Telah Berhasil Pulangkan 18 TKI di Suriah

Info bmi saudi arabia

DETIKBMI.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus berhasil menyelesaikan permasalahan 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Suriah dan memulangkan mereka kembali ke Tanah Air pada 25 April 2019.

Sebanyak 18 orang TKI telah berhasil diselesaikan permasalahannya oleh KBRI Damaskus dan dipulangkan ke tanah air dalam repatriasi gelombang ke-4 pada 25 April 2019, demikian disampaikan KBRI Damaskus dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

Para TKI tersebut sebelumnya bekerja pada sejumlah daerah di Suriah, seperti Damaskus, Lattakia dan Aleppo.

KBRI Damaskus telah menyampaikan informasi hasil identifikasi korban TPPO kepada pihak berwajib di Indonesia untuk segera dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengiriman WNI/TKI ke wilayah Suriah.

Dalam upacara pelepasan kepulangan para TKI tersebut, pihak KBRI Damaskus menyampaikan pesan agar para TKI tersebut tidak kembali mendaftar sebagai TKI secara non-prosedural hanya karena iming-iming mendapatkan sejumlah uang sebeium pengiriman (uang fit).

Mendaftarkan diri kepada agen-agen ilegal sama saja membuka peluang untuk dikirim sebagai TKI ilegal ke beberapa negara yang rawan dan berbahaya.

Lebih lanjut, KBRI Damaskus menegaskan kepada para TKI yang dipulangkan tersebut untuk tidak datang kembali ke Suriah karena situasi keamanan di negara itu masih berbahaya, terutama bagi warga negara asing.

Secara umum, permasalahan yang dihadapi para TKI itu adalah gaji tidak dibayar, pelanggaran keimigrasian, adanya laporan atau tuduhan pencurian oleh majikan, dan dugaan tindakan penganiayaan oleh majikan.

Selama proses penyelesaian kasus, para TKI tinggal di tempat perlindungan KBRI Damaskus dan mendapatkan pelayanan dan perlindungan.

Dalam repatriasi gelombang ke-4 itu, KBRI Damaskus telah mengidentifikasi enam orang TKI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh oknumoknum yang tidak bertanggungjawab di Indonega.

KBRI Damaskus telah menyampaikan informasi hasil identifikasi korban TPPO kepada pihak berwajib di Indonesia untuk segera dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengiriman WNI/TKI ke wilayah Suriah.

KBRI Damaskus menekankan kepada para TKI yang telah diselesaikan permasalahan gajinya agar dapat mempergunakan uang hasil jerih payah tersebut secara bijaksana seperti dijadikan sebagai modal berwirausaha di daerah masing-masing.

KBRI Damaskus mengharapkan dukungan dan kerja keras semua pihak di Indonesia untuk menghentikan praktik pengiriman TKI secara ilegal ke Suriah.

LihatTutupKomentar