Bawa Petai Dari Indonesia, Sampai Ke Bandara Taiwan TKW Ini Didenda NTS 3000 Hingga NTS 50.000, Taiwan Lagi Super Ketat Jadi Menghimbau Jangan Bawa. -->

Bawa Petai Dari Indonesia, Sampai Ke Bandara Taiwan TKW Ini Didenda NTS 3000 Hingga NTS 50.000, Taiwan Lagi Super Ketat Jadi Menghimbau Jangan Bawa.

Info bmi taiwan

DETIKBMI.COM - Seorang TKW yang baru saja tiba di Taiwan mengaku dirinya telah didenda hingga NTS 3000 dibandara Taoyuan Taiwan karena kedapatan membawa petai dari Indonesia.

Petai yang telah dibungkus dengan laksban yang dibawa oleh Eti Purwanti itu terdeteksi oleh alat xray dan dibukan oleh petugas.

Mendapati isinya petai, ia Iantas didenda NTS 3000 karena dianggap telah melanggar aturan yang baru saja di berlakukan di Taiwan.

Tak hanya itu, teman Eti malah kedenda hingga NTS 50.000 karena kedapatan membawa dendeng sapi, padahal ini larangan keras.

Perlu diketahui, Sejak mulai tanggal 18 Desember 2018, pemerintah Taiwan memberlakukan peraturan baru yaitu semua penumpang dilarang membawa barang makanan yang ada dagingnya, misal seperti mie instant, bakso, rendang, kalengan daging, abon dan lainnya.

Apabila tidak mentaati peraturan yang berlaku, maka akan dikenakan denda untuk pertama kali yang membawa akan didenda sebesar NTS 50.000 atau sekitar 24,5 juta rupiah sampai dengan NTS 200.000 atau setara 98 juta rupiah.

Bagi yang melanggar kedua kalinya akan dikenakan denda sebesar NT$ 1.000.000 atau setara dengan 490 juta rupiah.

Info bmi taiwan


Jangan sampai baru tiba di Taiwan belum mulai kerja sudah harus membayar denda yang sangat amat tinggi itu. Sebarkan informasi ini keteman-temanmu, info ini juga sangat penting," sumber atas nama Eti purwanti di akun facebook nya.

LihatTutupKomentar