Sekarang BNP2TK| Larang PJTKI Ngasih Uang Saku ke Calon TKI, Ini Alasannya kenapa bisa begini baca info nya. -->

Sekarang BNP2TK| Larang PJTKI Ngasih Uang Saku ke Calon TKI, Ini Alasannya kenapa bisa begini baca info nya.

Info bmi taiwan

www.info-bmi.xyz -  Uang saku saat akan menjadi TKI memang sebuah strategi marketing atau pemasaran yang jitu selama ini, dimana banyak calon TKI mencari sponsor yang mau memberikan uang saku tinggi tanpa mereka ketahui darimana uang saku itu.

Perlu diketahui, uang saku sejatinya adalah uang kita sendiri dari pinjaman bank dimana jika uang saku kita besar berarti tambahan hutang kita juga besar yang akan kita ansgur setiap bulannya melalui potongan.

Nah, mengenai uang saku ini pemerintah menemakn PJTKI untuk tidak memberikan uang saku kepada calon TKI dimana hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya atau tanggungan hutang calon TKI.

Pemangkasan kos ini sebagaimana surat resmi dari BNP2TKI tertanggal bulan Juni Agustus 2018 dimana dalam surat edarannya juga mengatakan jika calon TKI harus menggunakan KUR untuk pembiayaan keberangkatannya.

Dalam surat bernomor B.62/KA/Vl/2018 itu juga menyebtukan tentang kewajiban pembiayaan KUR untuk calon TKI Hongkong dan Taiwan. Berikut bunyinya.

Pertama, Untuk mengurangi beban calon PMI yang membutuhkan fasilitas biaya penempatan khususnya untuk penempatan ke Hongkong maka pemerintah telah mempersiapkan pembiayaan dengan biaya murah yaotu kredit usaha rakyat (KUR). Sesuai dengan surat kemenko RI No. S-28/D.|.M.EKON/12/2017 tanggal 29 desember 2017 bahwa bunga KUR yang semula 9% turun menjadi 7%. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka resitrasi ID calon PMI pr tanggal 1 agustus 2018 bagi calon PMI yang membutuhkan biaya penempatan ke Hongkong wajib menggunakan skema KUR dan bagi PMI yang tidak lolos BMI cheking dapat menggunakan skema non KUR. P3M| agar memfasilitasi PMlnya yang terdaftar pada SISKOTKLN serta biaya penempatan kepada PMI yang ditempatkan.

Kedua, Selain itu hasil dari monitoring dan evaluasi atas pemberlakuan living cost/ biaya hidup yang mengacu pada permenko nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat dan surat kepala BNP2TK| n. SE.04/KA/XII/2016 tanggal 27 desember 2016 tentang layanan pembiayaan CTKI melalui skema pembiayaan KUR atau non KUR, pada implementasinya terjadi penyimpangan di lapangan. Terkait dengan hal tersebut, maka registrasi ID calon PMI per tanggal 1 agustus 2018 living cot/ biaya hdup ditiadakan untuk semua negara.

Dengan adanya aturan ini praktis PJTKI tidak bisa bermain main dengan KUR atau pinjaman lainnya yang jumlahnya bisa membengkak karena uang sakuyang diminta banyak. So, bagi calon TKI jangan mengharapkan uang saku banyak karena hanya akan memberatkanmu saja dan berharaplah mendapat gaji banyak karena majikan baik.

CATAT: Hanya PJTKI yang baik yang tidak memberatkan calon TKInya dengan hutang yang banyak. Jangan tergiur dengan uang saku.

Sumber www.suarabmi.net
LihatTutupKomentar