DETIKBMI.COM - Kebijaksanaan terkini pemerintah Indonesia mengenai
pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia berekor kontroversi. Di Taiwan, ketentuan itu memunculkan rumor penolakan oleh
pemerintah setempat serta hendak berpindah memperkerjakan pekerja migran dari
Vietnam, Thailand, serta Filipina.
Pihak Taipei Economic and Trade Office( TETO) menekankan
kalau Taiwan belum mengambil tindakan kepada peraturan terkini pemerintah
Indonesia itu. TETO melaporkan kalau rumor yang bertumbuh itu tidak cocok
dengan kenyataan yang terdapat di lapangan.
Dalam masalah pernyataannya, TETO itu berkata kalau pada
akhir Juli pihak pemerintah Indonesia sudah dengan cara dengan sepihak untuk
memublikasikan peraturan masalah mengenai pembebasan biaya penempatan pekerja
migran Indonesia itu.
TETO berkata pemerintah Taiwan belum menyambut pemberitahuan
dengan cara sah dari pemerintah Indonesia terpaut ketentuan itu.
“ Pihak negara Indonesia juga belum melaksanakan komunikasi
serta perundingan yang jelas dengan kita. Kita itu berambisi kedua pemerintah
bisa lekas membincangkan sama peraturan ini,” tutur pihak TETO, pada hari
Selasa( 8/ 9/ 2020).
Oleh sebab itu, sampai dikala ini beliau menerangkan kalau
administratur Departemen Tenaga Kerja Taiwan tidak sempat berkata kalau Taiwan“
menyangkal” peraturan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia itu. Taiwan pula tidak sempat berkata kalau hendak berpindah
memperkerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, serta Filipina.
Baginya, data yang salah bisa menimbulkan uraian yang keliru
kepada permasalahan yang terdapat, dan bisa mengganggu hubungan kerja serupa
antara Taiwan serta Indonesia.
“ Data yang benar-benar betul itu terpaut permasalahan ini
wajib bersumber pada informasi yang diluncurkan dari pihak Departemen Tenaga
Kerja Taiwan ataupun TET ucapnya.