Sejak Menjadi Negara Pertama Di Asia Yang Melegalkan Serikat Sesama Jenis Pada Mei 2019, Taiwan Telah Menyaksikan 2.939 Pernikahan -->

Sejak Menjadi Negara Pertama Di Asia Yang Melegalkan Serikat Sesama Jenis Pada Mei 2019, Taiwan Telah Menyaksikan 2.939 Pernikahan


DETIKBMI.COM - Sejak menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan serikat sesama jenis pada Mei 2019, Taiwan telah menyaksikan 2.939 pernikahan sesama jenis, kata Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (22 Februari). Legislatif Yuan menyetujui pernikahan gay dalam pemungutan suara 17 Mei lalu, menyusul bertahun-tahun kampanye dan keputusan pengadilan. Mengutip (Taiwantimes) Sabtu (22/2) Menurut statistik terbaru, Taiwan mendaftarkan total 134.524 pernikahan pada 2019.


Angka tersebut mencapai penurunan 0,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan total terendah dalam satu dekade. Sebanyak 21.216 pernikahan, atau 15,77 persen, adalah antara warga negara Taiwan dan warga negara asing, dengan 42,45 persen dari mereka yang melibatkan warga negara dari Asia Tenggara dan 31,57 persen warga negara Tiongkok.


Untuk pernikahan sesama jenis, 928 disimpulkan antara pria dan 2.011 antara wanita, data kementerian menunjukkan. Secara geografis, jumlah terbesar terjadi di Kota New Taipei, yaitu 614, diikuti oleh 484 di Kota Taipei dan 396 di Kota Kaohsiung.


Aktivis hak-hak gay juga berkampanye untuk melegalkan pernikahan sesama jenis antara warga negara Taiwan dan seorang mitra dari negara yang melarang praktik tersebut. Saat ini, hanya warga negara dari negara di mana pernikahan sesama jenis adalah sah yang dapat menikahi pasangan Taiwan mereka di negara tersebut.

News Doc : Taiwan Times


LihatTutupKomentar