Mulai Sekarang Ke Taiwan Proses G to G Sudah di Resmikan Oleh Pemerintah Indonesia -->

Mulai Sekarang Ke Taiwan Proses G to G Sudah di Resmikan Oleh Pemerintah Indonesia

Info bmi taiwan
  • Foto: United Daily

DETIKBMI.COM - Taipei, Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dari ulah agensi, mulai bulan Juli 2019 pemerintah Indonesia telah mengesahkan proses G to G ke Taiwan untuk dipekerjakan pada sektor industri.

Sebagaimana diberitakan oleh United Daily News, Kamis (11/7/2109), Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta mengatakan bahwa sudah ada dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah mengurus pengajuan visa untuk proses G to G.

Menurut TETO, untuk biaya proses G to G, mulai dari proses pembuatan paspor, mengurus visa, tiket keberangkatan semua ditanggung oleh perusahaan yang merekrut pekerja migran.

Untuk saat ini, pengajuan visa bagi yang proses G to G hanya bisa dilakukan di kantor TETO Jakarta, jika lancar maka nantinya bisa diurus di Surabaya.

Selain itu, proses ini yang masih dalam tahap percobaan hanya berlaku bagi pekerja di sektor perindustrian.

Adapun prosesnya, bagi majikan di Taiwan yang ingin merekrut PMI bisa melalui aplikasi dari depnaker, kemudian akan dikirim ke kantor perwakilan Taiwan di Jakarta atau TETO.

Selanjutnya akan diteruskan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memilih calon pekerja .

Seperti diketahui, proses G to G ke Taiwan sebenarnya sudah disahkan beberapa tahun lalu. Namun, dari empat negara pengirim pekerja migran hanya Indonesia yang belum mengesahkan hingga awal Juli ini baru dilakukan uji coba.

Sumbe: LiputanBMI
LihatTutupKomentar