Evakuasi Dan Pemulangan Korban Penipuan Hong Kong Di Penempatan TKI Ilegal, Iming-iming Sponsor Yang Tidak Tanggung Jawab Hati-hatilah -->

Evakuasi Dan Pemulangan Korban Penipuan Hong Kong Di Penempatan TKI Ilegal, Iming-iming Sponsor Yang Tidak Tanggung Jawab Hati-hatilah

Info bmi hongkong
Foto: KJRI Hong Kong 

DETIKBMI.COM - Hati-hati menggunakan jasa calo ataupun broker dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, jangan mudah tergiur dengan gaji tinggi dan failitas yang dijanjikan. Gunakan prosedur yang benar dan resmi.

Dikutip dari (KJRI Hong Kong) Senin (29/07/2019) Demikian pesan Acting Konjen KJRI Hong Kong Mandala S. Purba kepada 3 (tiga) orang korban penipuan penempatan TKI illegal yang disampaikan melalui Konsul Polisi Agung Wahyudi ketika mengantar mereka ke Bandara International Hong Kong pada hari Mlnggu tanggal 18/7/2019.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, ketiga korban penipuan penempatan tenaga kerja ilegal masing-masing dengan inisial HL, AF dan MJ dipulangkan kembali ke Indonesia dengan fasilitasi KJRI Hong Kong.

Ketiga korban pertama kali dievakuasi dari sebuah kamar kontrakan kumuh dengan kondisi secara fusik dan psikologis sangat memprihatikan.

Korban terpaksa tinggal di kamar yg kurang layak karena biaya sewa yang mahal di Hong Kong.

Selama itu pula korban tidak berani banyak keluar kamar karena takut akan ditangkap pihak berwajib Hong Kong.

Awalnya ketiga TKI ilegal tersebut diberangkatkan oleh seorang calo penempatan TKI atas nama FH dan ID asal Ponorogo melalui Bandara Internasional Juanda dengan rute penerbangan Surabaya-Kuala Lumpur-Macau-Hong Kong dengan menggunakan penerbangan berbiaya murah.

Masing-masing korban diminta membayar sekitar Rp. 33 juta sampai dengan Rp. 35juta dan dijanjikan visa bekerja di Hong Kong.

Namun kenyataannya korban hanya dapat masuk ke Hong Kong dengan menggunakan visa kunjungan turis dan bekerja sebagai pencuci piring di sebuah restoran di Kawasan Kowloon secara ilegal.

Proses evakuasi dan pemulangan korban penipuan penempatan TKI ini berhasil dilakukan dengan kerja sama dan peran aktif serta laporan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, LSM HELPS dan juga Dompet Dhuafa Hong Kong.

Info bmi hongkong


Menindaklanjuti kasus ini, KJRI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia.

Demikian pula untuk kasus-kasus serupa, akan dilakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang ada di Indonesia untuk langkah-Iangkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ke luar negeri.

Sumber : KJRI Hong Kong
LihatTutupKomentar