Kasian Banget Nasibnya Sempat Tertahan Sampai Selama 21 Tahun di Arab Saudi. -->

Kasian Banget Nasibnya Sempat Tertahan Sampai Selama 21 Tahun di Arab Saudi.

Info saudi arabia

DETIKBMI.COM - Wastini binti Tasir Alwi  seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Indramayu Ini  sempat tertahan selama lebih dari 21 tahun di Arab Saudi  karena tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya akhrinya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya yang berada di Indramayu.

"Alhamdulilah, dengan Doanya kami terkabul  saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga, setelah 21 saya berpisah dengan keluarga" ucap Wastini, saat ditemui di kediamannya di Desa Gadingan, Kecamatak Sliyeg, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada hari Selasa (30/4/2019).

Kata Wastini, selama 21 tahun dirinya bekerja di Arab Saudi padahal sering kali minta untuk dipulangkan ke Indonesia namun apa sang majikan itu selalu manahannya.

"Saya sih semangat dan bahagia sekali akhirnya bisa pulang ke kampung halamanya aku, padahal saya sering menangis memohon ke majikan agar dipulangkan Ke Indonesia namun sang majikan selalu menahan aku dan tidak mengizinkannya saya untuk pulang," ungkapnya.

Wastini berangkat ke Arab Saudu pada 10 Oktober 1998 melalui PT Firhada Jaya Labour Supplier dan dipekerjakan sebagai pekerja Rumah Tangga (PRT) pada majikan bernama Gosim Hamada Al-paras yang berdasarakan amplop surat yang di kirim Wastini beralamat di Domat,  Al  Jadal, Firesta, Al Jouf, KSA.

sejak tahun 2008 sampai 2019 Watini hilang kontak dengan keluarga. Ternyata, selama 21 tahun Wastini tidak bisa pulang karena memang tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya. Selana itu pula, dia tidak pernah menerima gaji dari majikannya.

Pada 10 Januari 2019, Juwerih, anak tunggal Wastini dengan didampingi suaminya membuat pengaduan terkait permasalahan WNI dan BHI Kementrian Luar Negeri di Jakarta, pada 22 Januari 2019 ini.

Dengan di bantu kepolisian setempat Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh berhasil bertemu Wastini dan majikannya pada 11 Februari 2019. Dalam pertemuan tersebut pihak KBRI Riyadh menekan majikan agar pada akhir Bulan Februari Wastini diserhakan ke kantor KBRI.

Namun, setelah akhir Februari 2019 pihak majikan belum juga menyerahkan Wastini. Pada 12 Maret 2019 Tim KBRI Riyadh melakukan upaya penjemputan ke rumah majikan Wastini di kota Daumatul Jandal, sekitar 900 Km lebih dari Riyadh.

Sumber: LiputanBMI


LihatTutupKomentar