Mulai Sekarang Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Jaksel Datang Ke Kantornya -->

Mulai Sekarang Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Jaksel Datang Ke Kantornya

Info indonesia

DETIKBMI.COM - Jakarta Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan mengadakan program Immigration Goes to Offlce (Imigrasi ke kantor). Program ini diharapkan membantu masyarakat, khususnya yang bekerja, dalam mengurus paspor.

Program Imigrasi ke Kantor ini diadakan di Menara Bank Mega, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018) pukul 09.30 WIB. Tampak tiga petugas dari Kantor Imigrasi Jaksel yang bertugas.

Berdasarkan catatan di Iokasi, ada 25 orang karyawan yang terdaftar untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor, baik itu paspor biasa atau epassport. Satu per satu peserta mengikuti arahan dari pihak Imigrasi, mulai pencocokan data, pengambilan foto, scan sidik jari, dan lain-Iain.

Prosesnya hanya sekitar 10 menit. Meski demikian, paspor yang sudah jadi nantinya harus tetap diambil di Kantor Imigrasi JakseL

"Biaya paspor biasa itu Rp 355 ribu, untuk e-passport biayanya Rp 655 ribu. Biayanya itu dibayarkan ke bank, bank persepsi yang sudah ada kerja samanya dengan Kementerian Keuangan. Namun untuk pengambilan paspor tetap di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Veriflkasi Dokumen Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan Marina M Harahap di lokasi.

Marina menjelaskan program Imigrasi ke Kantor ini adalah bagian dari pelayanan masyarakat yang sudah direncanakan sejak awal tahun. Imigrasi Jaksel ingin memberi kemudahan kepada masyarakat.

"Kami ingin turun langsung untukjemput bola kepada masyarakat. Saat ini kami punya pelayanan antrean online dan mungkin dapat memudahkan bagi para karyawan yang hendak membuat paspor tapi belum mendapat antrean online ataupun tidak mendapatkan izin untuk datang ke kantor kami. Dari awal tahun kita sudah memulai kegiatan ini, tapi di akhir tahun ini kita ingin melakukan kegiatan ini lebih rutin. Biasanya di akhir tahun lonjakan pemohon akan meningkat," jelasnya.

Terkait kegiatan ini, Marina menyebut tidak semua kantor mereka bisa datangi. Mereka akan lebih dahulu menyeleksi kantor-kantor mana yang memungkinkan, dengan syarat wilayahnya masih di Jakarta Selatan. Selain itu, kantor yang akan didatangi juga diharapkan memiliki akses internet yang cukup.

"Diharapkan kantor itu juga memenuhi kuota yang kami minta. Misalnya 25 orang gitu. Maksimal 25 orang," ucapnya.

Marina menambahkan, saat ini Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus paspor. Terkait syarat-syarat pembuatan atau perpanjangan paspor, syaratnya harus tetap dilengkapi saat pembuatan.

"Untuk paspor baru sama datanya, yaitu KTR KK, akta Iahir atau ijazah, atau surat nikah. Tapi kalau untuk paspor penggantian, kami hanya e-KTP dan paspor lama. Harus e-KTP asli dan fotokopi," ucapnya.

sumber • detik.com



LihatTutupKomentar