TKW ini Hutang di 10 Rentenir Dengan Menjadikan Majikannya Sebagai Jaminan Akhirnya TKW lni Dipulangkan Ke Indonesia karena tanpa sepengetahuan daei majikannya -->

TKW ini Hutang di 10 Rentenir Dengan Menjadikan Majikannya Sebagai Jaminan Akhirnya TKW lni Dipulangkan Ke Indonesia karena tanpa sepengetahuan daei majikannya

Info bmi singapura

www.info-bmi.xyz - Seorang majikan Singapura telah menuliskan sebuah surat kepada sebuah surat kabar lokal baru-baru ini, menceritakan pengalaman buruknya telah dijadikan penjamin hutang oleh pekerja rumah tangganya tanpa sepengetahuannya dan sang pekerja mengambil pinjaman dari lebih dari 1O tempat peminjaman uang dan rentenir untuk berbelanja.

Sang pekerja wanita yang telah bekerja pada sebuah keluarga Singapura selama tiga tahun tersebut, mengaku pada majikannya pada tanggal 15 September lalu mengenai hutangnya yang dimulai pada bulan Agustus silam.

Tak lama setelah pengakuan sang pekerja, keluarga tersebut pun diganggu dengan ancaman-ancaman dari orang-orang yang dihutangi sang pekerja.

Majikan itu berkata dia marah ketika mengetahui bahwa beberapa orang yang dihutangi sang pekerja merupakan rentenir dan bukan tempat peminjaman sah.

Pekerja asal Indonesia tersebut dikabarkan memiliki total pinjaman lebih dari 833.000 dan sang pekerja terlihat beberapa kali membawa tas dan baju-baju baru setelah hari Iibur dalam beberapa bulan ini.

Pada tanggal 18 September, majikan nya pun mengirim sang pekerja kembali ke agensi tenaga kerja yang kemudian memulangkan pekerja tersebut ke Indonesia, dengan harapan dapat menghentikan masalah yang telah dibuat oleh wanita Indonesia tersebut.

Tidak diketahui apakah sang pekerja, majikannya atau agensi tenaga kerja telah membayar lunas hutanghutang yang dimaksud.

Wong Kee Soon, kepala Adullam Life Counselling, berkata telah terjadi peningkatan jumlah kasus pekerja migran meminjam uang dari tempat peminjaman uang dan rentenir, kemudian berkesulitan membayar hutang.

lni merupakan trend yang mencemaskan, demikian ungkap Wong, yang mengatakan bahwa kantornya telah menerima satu atau dua kasus setiap minggunya yang melibatkan peminjaman uang dari rentenir. Majikan dan korban tidak boleh takut kepada rentenir dan harus melaporkan kasus demikian ke polisi,tegasnya. "atim

Sumber suarabmi.net
LihatTutupKomentar