Masuk Harus Ada Lembaga Inspeksi Bersertifikat Untuk Pekerja Migran Indonesia -->

Masuk Harus Ada Lembaga Inspeksi Bersertifikat Untuk Pekerja Migran Indonesia



DETIKBMI.COM - Taiwan meningkat 8 PMI terdiagnosis saat sebelum habis waktu karantina yakni bertepatan pada 12 hingga 14. CECC tadinya memublikasikan janji pemasukan PMI Pekerja Migran Indonesia sepanjang 2 minggu sebab Indonesia diduga yakni negara pengimpor permasalahan Covid- 19 paling terbanyak di negara Taiwan. Masa penundaan ini hendak selesai pada hari Kamis bertepatan pada tanggal 17. 


Departemen Kesehatan serta Keselamatan (MOHW) hendak melangsungkan rapat buat mangulas langkah- langkah pendukung serta menatap kesediaan pihak berhak Indonesia dalam perihal lembaga inspeksi bersertifikat saat sebelum memutuskan kembali dibukanya pemasukan PMI Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan.

 

Menteri Kesehatan serta Kesejahteraan di negara Taiwan yakni (MOHW), bernama Chen Shih- chung mengatakan,“ Kita menatap pada bulan-bulan ini, dari 35 orang terdiagnosis ada 21 PMI Pekerja Migran Indonesia. Mereka seluruhnya mempunyai informasi negatif ketika di tes PCR. Dalam perbandingan yang sedemikian besar, tidak diragukan merupakan antara yang besar bagi( protokol kesehatan) yang kita wujud. Jadi badan sertifikasi ini sangatlah dibutuhkan.”


Sumber : CNA

LihatTutupKomentar