100 Orang Lebih, ABK Bekerja Tidak Digaji Selama Ada Covid-19 -->

100 Orang Lebih, ABK Bekerja Tidak Digaji Selama Ada Covid-19



DETIKBMI.COM - Sekitar sebanyak 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) mereka seluruhnya bekerja di Kepulauan Solomon, osenia, dikabarkan saat ini mereka kondisinya kurang baik, pasalnya hal ini diketahui setelah sebagian dari jumlah tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kepulauan Riau (Kepri) yang mengaku kepada pihak keluarganya mereka masing-masing sedang mengalami kesusahaan semenjak adanya virus corona atau disebut Covid-19 ini.


 


Dari pihak Anggota Komisi II DPRD Kepri bernama Rudy Chua menjelaskan hal ini diketahui dirinya setelah keluarga para TKI tersebut itu bercerita dan meminta difasilitasi agar keluarga mereka yagn adil Kepulauan Solomon bisa dipulangkan ke tanah air Indonesia.


 


“Dalam masalah hal ini saya cuma hanya memfasilitasi saja yakni atas keluh kesah keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang mengalami masalah di Kepulauan Solomon tersebut,” ucap Rudy Chua.


 


Rudy juga mengaku pihaknya juga menggelar pertemuan antara kedua belah pihak keluarga TKI bersama  Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Tanjungpinang  di DPRD Kepri.


 


Bukan itu saja bahkan dirinya berharap melalui pertemuan tersebut, yakni dari masing-masing pihak itu bisa menyampaikan den menjelaskan apa yang menjadi persoalan. ,” Karena para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kepri di Salomon semenjak adanya pandemi corona ini, sudah berbulan-buan gaji tidak dibayarkan, bahkan ada yang sudah tidak diperpanjang kontraknya,”ucap Rudy.


 


Rudy juga mengatakan sangat berharap dari pertemuan ini, pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusinya, selain semua Tenaga Kerja  Indonesia yakni bisa dipulangkan, tentunya hal ini menjadi kewajiban perusahaan pengguna jasa itu dapat menyelesaikan kewajibannya, salah satunya upah atau gaji yang belum dibayarkan kepada TKI tersebut.


 


Untuk sementara saat ini pihak Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang, Mangiring Hasoloan Sinaga mengukapkan Tenega Kerja Indonesia (TKI) asal Kepri di Kepulauan  Solomon tidak lama akan segera dipulangkan, pemulangan ini sendiri akan dilakukan dengan cara bertahap.


 


Mangiring menjelaskan apabila tidak ada halangan apapun,  pemulangan akan dilakukan pada bulan 17 November 2020 yang akan datang, namun karna kapasitas juga terbatas, untuk pertama ada 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kepri yang dipulangkan lebih dulu.



Agensi diminta tanggung jawab 



Untuk pemulangan sendiri itu akan didukung oleh pihak PT Bintan Meaning SI (BMSI) Limited langsung, yang berkedudukan di wilayah negara Hongkong yang merupakan agensi pengguna. 



Untuk sementara hingga kini TKI asal Kepri yang bekerja di Kepulauan Solomon tersebut, penyalurannya melalui PT Maharani Anugerah Pekerti (Magrati). 



Mangiring kembali menjelaskan, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia yakni (KBRI) di Port Moresby, pihaknya juga mendorong perusahaan pengguna Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut, untuk menyelesaikan kewajibannya yang masih tertunggak. 



Hanya saja beberapa dari jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kepri, Mengairing mengaku tidak mengetahuinya dengan secara pasti dan akurat. “Yang jelas dari pendataan tersebut yang dilakukan kepada BP2MI Pusat tersebut, yaitu sekitar ada 123 Tenega Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Kepulauan Solomon tersebut, dan sebagian besar mereka itu berasal dari Kepri,” terang Mangiring. 



Lebih jauh Mangiring mengatakan, adanya koordinasi dengan agensi pengguna PT BMSI Limited tersebut, yang berkedudukan di negara Hongkong ini, hingga saat ini terus dilakukan. 



“kemudian apabila kemampuan dari pihak PT BMSI Limited ini ternyata terbatas, tentu saja pihaknya akan melakukan dengan menggunakan kekuatan negara untuk membawa pulang para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masih tertinggal di Kepulauan Solomon tersebut,” pungkas Mangiring. 

Source: Kompas

 

 

  

 

 

LihatTutupKomentar