Viral Polisi Taiwan Ciduk 7 Pekerja Migran Kaburan, Saat Razia N*rk*ba di Taoyuan -->

Viral Polisi Taiwan Ciduk 7 Pekerja Migran Kaburan, Saat Razia N*rk*ba di Taoyuan

Foto: CNANEWS


DETIKBMI.COM  - Dikabarkan pada hari ini sebanyak 3 warga asal Vietnam dicurigai menjual N*rk*ba dilaporkan diciduk oleh pihak Otoritas berwenang dari Kota Taoyuan di sebuah tempat bar kejadian pada hari Sabtu (25/10/2020) pagi. Bukan itu saja sebanyak 100 orang lainnya juga dibawa untuk diinterogai atas dugaan penggunaan N*rk*ba ke Kantor kepolisian setempat. 


Berdasarkan dari Informasi yang diterima oleh pihak berwenang, Polisi telah mengatakan ada tiga tersangka asal Vietnam ditemukan membawa n*rk*tika yang dikemas didalam bungkasan Kopi Instan kemudian ket*min dan Pol*metil met*krilat (PMMA), sejenis st*mulan dengan efek halusinogen.


Ada sekitar sebanyak 122 pelanggan yang hadir di tempat tersebut, diketahui terdiri dari 108 orang Vietnam dan kemudian 14 orang warga asal Taiwan, mereka dibawa oleh Polisi untuk diinterogasi  dan diperiksa lebih lanjut, begitu juga petugas juga menemukan berbagai jenis N*rk*ba di meja mereka selama melakukan penggerebekan.

Foto: YahooNews


Seluruh pelanggan wajib menjalankan tes urin untuk menentukan apakah mereka itu menggunakan sejenis N*rk*tika di bar tersebut, pihak Polisi juga menemukan 7 pekerja migran kaburan asal Vietnam usai penggerebekan. Tujuh migran asal Vietnam juga ikut diciduk oleh Otoritas setempat dalam Razia tersebut kata pihak Polisi setempat.


Menurut dari laporan Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan banguanan yang terletak di Jalan Zhongzheng Utara di Distrik Luzhu ini  merupakan tempat nongkrong yang amat sangat populer di kalangan para pekerja migran di daerah tersebut, sudah terkenal lama di mata pekerja migran asing.


Berikut di bawah ini adalah cuplikan videonya.




Bar tersebut sebetulnya beroprasi secara Ilegal pada hari Sabtu, setelah izinnya ditangguhkan sekitar selama dua Bulan sejak 1 September lalu, karena terkena kasus penyelundupan dan pengedar N*rk*ba yang berulang selama pemeriksaan Polisi secara acak.


Dalam Undang-undang Jaksa Penuntut distrik Taoyuan mengatakan berdasarkan Ketentuan dalam Undang-undang  masalah N*rk*tika yang berlaku di Negeri Formosa, Operator yang dinyatakan bersalah karena telah mengizinkan peredaran N*rk*ba di lingkungan sekitar dapat didenda hingga mencapai NT$ 1 Juta dan dalam kasus-kasus serius, usaha Bisnis tersebut akan ditutup oleh pemerintah Taiwan.


Sumber: YahooNews, CNANews

LihatTutupKomentar