Sebanyak 4.443 Pekerja Migran Overstayers Termasuk PMI Pada Menyerahkan Diri ke Imigrasi Taiwan -->

Sebanyak 4.443 Pekerja Migran Overstayers Termasuk PMI Pada Menyerahkan Diri ke Imigrasi Taiwan

 Sebanyak 4.443 Pekerja Migran Overstayers Termasuk PMI Pada Menyerahkan Diri ke Imigrasi Taiwan

DETIKBMI.COM - Sepanjang 3 bulan terakhir, Iebih dari 4. 000 pekerja migran yang berstatus overstayers atau masa legal izin tinggal mereka di Taiwan sudah kedaluwarsa, dengan cara sukarela melaporkan diri pada pihak berwenang negeri Formosa.

Di dasar program amnesti yang dikeluarkan oleh pemerintah Taiwan buat menghindari penyebaran virus corona asal Wuhan, Cina (COVlD-19) di kalangan pekerja migran kaburan, Badan Imigrasi Nasional ( NIA) Taiwan menjelaskan pada hari Kamis (02/07) kalau pihaknya hendak menolong cara pemulangan ribuan pekerja migran itu ke negeri asal mereka.

Dalam masa 1 April sampai 30 Juni 2020 kemarin, total sebesar 7.617 orang pekerja migran di Taiwan teridentiflkasi masih berada di Taiwan walaupun waktu resmi izin tinggal mereka telah kadaluwarsa, bagi identiflkasi oleh badan penegak hukum Taiwan.

Sebesar 4.443 diantaranya sudah menyerahkan diri dengan cara sukarela pada pihak NIA Taiwan serta hendak diberikan amnesti di bawah“ Program Keberangkatan Sukarelawan Overstayers yang Diperpanjang oleh pemerintah Taiwan,” tutur pihak NIA negara Formosa.


Sebaliknya kurang lebih 3.174 orang pekerja migran yang lain dibekuk serta ditahan oleh penegak hukum Taiwan dari beberapa lokasi, tutur NIA dalam pengumuman pers. Di antara 7.617 orang pekerja migran overstayers, pekerja dari Vietnam serta Indonesia kebanyakan mayoritas 2 negara tersebut.

Ada pula jumlah pekerja migran asal Vietnam yang berkedudukan overstay berjumlah sampai 2.075 orang. Sebaliknya jumlah pekerja migran asal Indonesia yang berkedudukan overstay yang sukses dilacak pihak NIA Taiwan berjumlah 1.519 orang.

NIA Taiwan meningkatkan jika tidak terdapat satupun dari ribuan pekerja migran yang berkedudukan overstay yang di konfirmasi positif COVID- 19 sehabis uji pengetesan corona dicoba.

Di dasar program amnesti yang dikeluarkan pada bulan April Ialu oleh NIA Taiwan buat menghindari penyebaran COVlD- 19 di negara Formosa, untuk pekerja migran kaburan ataupun overstayers yang dengan cara sukarela menyerahkan diri pada petugas keamanan Taiwan cuma bakal didenda sebesar NT$ 2.000 serta dideportasi dengan bantuan pemerintah Taiwan.

Sebaliknya untuk pekerja migran kaburan ataupun overstayers yang dibekuk dalam razia ataupun patrol dari penegak hukum Taiwan, hukumannya jauh lebih besar. Dimana kompensasi maksimal menggapai NT$ 10.000, pemulangan serta larangan masuk kembali sampai 8 tahun, bagi NIA Taiwan.

Source : UDNNEWS



LihatTutupKomentar