Sekitar Ada 58 TKI Malaysia Asal NTB Tidak Bisa Pulang Tertahan di Wilayah Kalimantan Barat -->

Sekitar Ada 58 TKI Malaysia Asal NTB Tidak Bisa Pulang Tertahan di Wilayah Kalimantan Barat

Detikbmi.com

DETIKBMI.COM - Sebesar 58 TKI atau PMI asal NTB terhambat di Kalimantan Barat (Kalbar).” Kita hendak pulangkan seluruhnya,” tutur Kepala Biro Sosial NTB H Ahsanul Khalik, kemarin( 18/ 6).

Para PMI itu dideportasi dari Malaysia lewat pintu Kalbar. Sampai dikala ini, mereka sedang ditangani pemerintah setempat sambil menunggu pemulangan.” Kita selalu komunikasi dengan pihak Kalbar,” tuturnya.

Koordinasi intensif selalu dicoba tetapi, masa pemulangan belum didetetapkan.” Secepatnya, dalam 2 3 hari ini telah ada kejelasan, bila mereka diberagkatkan dari Kalbar,” jelasnya

Sesuai pesan Pemprov Kalbar, para PMI itu telah posisi di Kalbar sepanjang satu bulan. Mereka tidak dapat dipulangkan ke NTB sebab seluruh rute disaat itu ditutup, baik darat, laut serta udara.” Jadi bukan sebab lama tidak ingin dipulangkan,” jelasnya.

Pada dikala rute kembali terbuka, Biro Sosial Kalbar sudah tidak memiliki anggaran, Departemen Sosial pula tidak dapat membagikan anggaran pemulangan.” Alhasil kita carikan anggaran dahulu, dan alhamdulillah saat ini telah ada, sehingga lekas akan dipulangkan,” tutur mantan kalak BPBD NTB itu.

Terpisah, Kepala Biro Tenaga Kerja serta Transmigrasi  (Disnakertrans) NTB Hj Wismaningsih Drajadiah meningkatkan, mereka dikirim ke Kalbar sebab NTB bukan embarkasi pemulangan PMI.” Jadi dikirim ke situ dahulu,” tuturnya.

Di Indonesia terdapat sebagian pintu pemulangan PMI semacam Kalbar, Kalimantan Timur, serta Jakarta. Pemulangan dari pintu masuk ke provinsi asal seharusnya jadi tanggung jawab pusat.” Baru esok saya pulangkan ke wilayah masing- masing,” tuturnya.

Wisma berterus terang hendak berkoordinasi dengan biro terpaut buat perkara itu. Tercantum menekuni dokumen- dokumen perjalanan para PMI. Bila diberangkatkan industri Eksekutif Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), seharusnya industri itu bertanggung jawab

Source : Linetoday

LihatTutupKomentar