Taiwan Nomor 1 Pengaduan Oleh Nelayan Migran Indonesia -->

Taiwan Nomor 1 Pengaduan Oleh Nelayan Migran Indonesia


Taiwan Nomor 1 Pengaduan Oleh Nelayan Migran Indonesia


DETIKBMI.COM  -  Hampir sepertiga dari pengaduan yang diajukan oleh nelayan migran Indonesia dipekerjakan di kapal Taiwan, yang terbanyak dari negara mana pun, menurut statistik terbaru yang dikeluarkan oleh Iembaga pemerintah Indonesia. 

Dari 389 keluhan yang diterima Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari 2018 hingga 6 Mei2020,120 diajukan oleh nelayan yang bekerja di kapal Taiwan, kata Benny Rhamdani, yang memimpin agen tersebut. 

Nelayan yang bekerja di kapal Korea Selatan melaporkan jumlah pengaduan tertinggi kedua, dengan 42, diikuti oleh Peru (30), Cine (23) dan Afrika Selatan (16). 

Menurut Benny, 164 pengaduan melibatkan upah yang tidak dibayar, sementara 47 Iainnya melibatkan kematian, 46 Iainnya mengalami luka-luka, 23 dengan deportasi paksa den 18 nelayan melaporkan bahwa paspor mereka atau dokumen Iain disita oleh calo. 

Sementara 213 pengaduan yang diterima lembaga telah diselesaikan, sisanya masih diproses, kata Benny. 

Menanggapi Iaporan tersebut, Wakil Direktur Jenderal Perikanan Badan Lin Kuo-ping mengatakan bahwa sebagian besar keluhan yang diterima lembaganya dari nelayan migran berkaitan dengan upah yang tidak dibayar. 

Dalam kasus di mana pengaduan ditemukan sah, majikan didenda dan diperintahkan untuk membayar pekerja mereka secara penuh, Lin mengatakan kepada CNA pada hari Selasa. 

Ada juga kasus-kasus di mana gaji dipotong oleh para pialang di negara asal migran, yang tidak terkait dengan majikan atau pialang Taiwan, kata Lin. 

Kasus-kasus Iain yang ditangani oleh agen tersebut melibatkan pekerja yang menerima istirahat yang tidak memadai antara shift dan sebagian kecil yang dokumennya disita, kata Lin. 

Dia menambahkan bahwa agensi tidak menerima keluhan yang melibatkan kematian, cedera atau deportasi dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mencatat bahwa agensi hanya menangani keluhan dari para nelayan yang bekerja di kapal penangkap ikan Iaut-jauh. 

Kasus-kasus Iain berada di bawah yurisdiksi Kementerian Tenaga Kerja, katanya. 

Kondisi kerja para nelayan migran telah menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir, setelah tiga nelayan Indonesia yang terdaftar di kapal Cina yang sama meninggal dan tubuh mereka dibuang ke Iaut. 

Seorang nelayan Iain yang bekerja di kapal itu tewas di Korea Selatan, tempat kapal itu berlabuh setelah 13 bulan di Iaut. 

Kasus ini, yang pertama kali dilaporkan oleh media Korea Selatan, sedang diselidiki oleh otoritas Indonesia dan Cina. 

News Doc : CNAnews





LihatTutupKomentar