WDA Taiwan Akhirnya Imbau Buat Para Pekerja Migran Wajib Melapor, Karena Sebagian Banyak Agensi Memungut Biaya -->

WDA Taiwan Akhirnya Imbau Buat Para Pekerja Migran Wajib Melapor, Karena Sebagian Banyak Agensi Memungut Biaya

WDA Taiwan Akhirnya Imbau Buat Para Pekerja Migran Wajib Melapor, Karena Sebagian Banyak Agensi Memungut Biaya

DETIKBMI.COM - Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Taiwan yang berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan memperingatkan buat para pialang atau agensi tenaga kerja yang meminta atau masih melakukan pemungutan yaitu biaya penempatan kerja dari pekerja migran di Taiwan akan dikenai denda berat dan hukuman yang serius.

Selain itu, pihak WDA Taiwan juga akan melakukan penangguhan operasi agensi tenaga kerja tersebut hingga satu tahun dan tidak diizinkan untuk memperpanjang kontrak mereka ketika lisensi usaha mereka berakhir, kata WDA Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu (05/04), agen tenaga kerja yang menuntut biaya penempatan atau yang disebut "biaya pembelian pekerjaan" dari pekerja migran akan didenda 1O hingga 20 kali lipat dari jumlah pembayaran ilegal yang mereka pungut dari pekerja migran.

Sementara itu, pekerja migran yang menjadi korban dalam praktek ilegal ini didorong untuk menghubungi kementerian, departemen tenaga kerja, pemerintah daerah, atau hotline telepon gratis bagi pekerja asing di Taiwan di nomor 1955 untuk melaporkan insiden tersebut.

Para pialang hanya diperbolehkan memungut biaya pendaftaran dan pengenalan dari majikan, yang jumlahnya tidak dapat melebihi jumlah gaji bulan pertama pekerja migran, kata WDA Taiwan.

Bagi pekerja migran yang mengajukan laporan. kementerian tenaga kerja Taiwan akan membantu mereka dalam mencari majikan dan dalam melakukan proses perubahan pekerjaan mereka, kata WDA Taiwan.

Hsueh Chien-chung ,seorang kepala seksi di WDA Taiwan, mengatakan kepada CNANews pernyataan itu dikeluarkan setelah laporan media Iokal di Taiwan mengatakan bahwa sebuah LSM di Hsinchu telah menerima 30 hingga 4O keluhan tentang pihak agensi yang meminta biaya penempatan kepada sejumlah pekerja migran di Taiwan.

Hingga saat ini terdapat sebanyak 719.487 pekerja migran di Taiwan, dimana sebanyak 279.412 orang diantaranya berasal dari Indonesia.

Sedangkan sebanyak 221.913 orang pekerja migran lainnya berasal dari Vietnam, 159.011 orang berasal dari Filipina, dan 59.145 orang berasal dari Thailand, menurut data statistik MOL pada akhir Februari.

News Doc : CNANews

LihatTutupKomentar