DETIKBMI.COM - INFORMASI PERUBAHAN METODE PELAYANAN PENGESAHAN DOKUMEN PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJA TANPA PULANG
Dalam upaya pencegahan
penyebaran COVID-19, bersama ini diinformasikan bahwa Kantor Dagang Ekonomi (KDEI) Taipei akan melakukan perubahan metode pelayanan pengesahan dokumen perpanjangan perjanjian kerja (PK) tanpa pulang sebagai berikut.
1. KDEI Taipei untuk sementara waktu tidak menerima pelayanan pengesahan dokumen perpanjangan (PK) langsung.
2. Pengajuan pengesahan dokumen perpanjangan (PK) dapat dilakukan dengan cara mengirimkan dokumen tersebut ke KDEI Taipei melalui jasa pengiriman / ekspedisi.
3. Pemohon hanya dapat mengajukan dan mengirimkan maksimal 5 (lima) dokumen (PK) dalam satu (satu) amplop.
4. Selain dokumen (PK), dalam berkas pengajuan yang dikirimkan agar melampirkan amplop berperangko cukup dan bertuliskan alamat pengiriman serta kontak yang dapat dihubungi.
5. Setelah dokumen (PK) selesai diverifikasi, KDEI Taipei akan mengirim dokumen tersebut menggunakan amplop yang telah dilampirkan oleh pemohon.
6. Perubahan metode pelayanan pengesahan dokumen akan diberlakukan mulai Senin, 30 Maret 2020.
Demikian, atas perhatian dari KDEI Taipei dan kerjasamanya mohon di beritahu teman dekatnya terimakasih
News Doc : KDEI Taipei