Pemerintah Hong Kong Mengumumkan Pengaturan Fleksibel, Tentang Masa Kontrak Para PMI, Yang Diperpanjang Hingga Akhir Juli -->

Pemerintah Hong Kong Mengumumkan Pengaturan Fleksibel, Tentang Masa Kontrak Para PMI, Yang Diperpanjang Hingga Akhir Juli

https://www.detikbmi.com

DETIKBMI.COM - Menanggapi penyebaran epidemi virus korona, banyak negara telah mengadopsi langkah-langkah pencegahan epidemi terkait dengan penguncian dan penutupan kota, termasuk Filipina, dan Indonesia yang telah mempengaruhi banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk datang ke Hong Kong dan kembali Bekerja.

Pemerintah Hong Kong mengumumkan hari ini bahwa pengaturan fleksibel pada masa berlaku kontrak PMI akan diperpanjang. Pengaturan ini terutama membantu pengusaha yang kontrak PMI sudah hampir berakhir, tetapi PMI yang baru disewa yang belum datang ke Hong Kong untuk memulai kontrak baru, sehingga pengusaha ini dapat terus mempekerjakan PMI yang ada dan menunggu PMI baru untuk mengambil pekerjaan.

Pemerintah mengumumkan bulan Ialu bahwa Komisaris Tenaga Kerja setuju secara prinsip bahwa semua kontrak pekerja rumah tangga asing yang berakhir pada akhir bulan ini atau sebelumnya, dengan persetujuan kedua majikan, akan sampai 31 Mei. Di bawah pengaturan baru, pengusaha dapat mengajukan kontrak PMI yang ada untuk diperpanjang hingga 31 Juli.

Baca juga : TKI Taiwan DPO, Awalnya Gejala Flu, Ketila Mau Di Periksa Malah Kabur Dari Rumah Sakit

Pengaturan baru akan segera berlaku. Departemen Tenaga Kerja juga menghimbau PMI dan agen tenaga kerja untuk membuat pengaturan untuk karantina domestik wajib yang diperlukan bagi PMI untuk tiba di Hong Kong mulai hari ini.

News Doc : Sthedline


LihatTutupKomentar