KJRI Hong Kong Melaporkan Diana Ulfa WNI Yang Tersangkut Kasus Nark0ba Dan Ditahan di Hong Kong Sejak Tahun 2018, Kini Sudah Bebas Dari Jeruji Besi Hong Kong -->

KJRI Hong Kong Melaporkan Diana Ulfa WNI Yang Tersangkut Kasus Nark0ba Dan Ditahan di Hong Kong Sejak Tahun 2018, Kini Sudah Bebas Dari Jeruji Besi Hong Kong



DETIKBMI.COM - Diana Ulfa, WNI yang tersangkut kasus nark0ba dan ditahan di Hong Kong sejak tahun 2018, diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong. Sejak Diana Ulfa ditahan di penjara Hong Kong, KJRI terus melakukan pendampingan hingga proses persidangan di Pengadilan Tinggi tanggal 18-29 Oktober 2019.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan WNI, Tim Perlindungan WNI KJRI Hong Kong terus melakukan pendampingan sejak awal Diana Ulfa ditahan sampai diputus bebas, termasuk membantu berkomunikasi dengan pihak pengacara dan penterjemah, juga menghubungi pihak keluarga di tanah air.

Tidak hanya itu, KJRI Hong Kong juga memfasilitasi kedatangan pihak keluarga yang datang ke Hong Kong untuk mendampingi Diana selama persidangan berlangsung.

Konjen Ricky Suhendar mengimbau kepada seluruh WNI agar berhati-hati dan selalu waspada sehingga kejadian yang sama tidak menimpa WNI lainnya. Selesai pembacaan putusan, Diana Ulfa langsung diproses untuk bebas dan langsung dibawa ke Shelter KJRI Hong Kong untuk segera kembali ke tanah air.

Para sahabat BMI Hong Kong di manapun kamu berada sekali lagi kami menghimbau jangan mudah tergiur dan iming-iming menjalani pengedaran Nark0ba, karena kasus seperti ini sangat berat walaupun kamu mau di kasih uang milyaran entah bentuk apapun lebih baik jangan.

Fokuslah bekerja apa yang kamu kerjakan karena tujuan kamu dari indonesia ke Hong Kong ingin mencari uang dan merubah nasib demi masadepan kamu sendiri.

Semoga saja Mbak Diana Ulfa segera di percepat proses untuk pemulangan ke tanah air tercinta, kasus seperti ini buat pemblajaran yang sangat amat penting buat kalian semua.

Sumber: KJRI Hong Kong

LihatTutupKomentar