2 Kapal Asing Dan 28 ABK Lebih Ditahan Oleh Patroli Laut Taiwan Karena Melakukan Tindakan Ilegal -->

2 Kapal Asing Dan 28 ABK Lebih Ditahan Oleh Patroli Laut Taiwan Karena Melakukan Tindakan Ilegal


DETIKBMI.COM - Dua kapal asing pengangkut pasir yang dikonfirmasi berasal dari Tiongkok telah disita dan 28 awak kapal juga telah ditahan oleh otoritas pelabuhan Taiwan atas dugaan mengangkut pasir secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif  Taiwan.

Pada tengah malam Jumat (25/10/2019), Tim Patroli Laut Kedelapan dan Pemerintah Kabupaten Penghu menyita kapal pengangkut pasir Fengyi 9969 dan kapal pengangkut pasir Changxin 36 bersama dengan awak kapal dari kedua kapal Tiongkok, termasuk kapten kapal tersebut.

sekitar pukul 8 malam pada hari kamis (24/10) kapal asing pengangkut pasir itu diduga melakukan penambangan di Zona Ekonomi Eksklusif Taiwan yang terletak di barat daya Kota Qimei, Kabupaten Penghu. Kotapraja pulau ini terletak di bagian barat daya kepulauan Penghu.

adalah zona laut yang ditentukan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1982 yang mengatur tentang Hukum Kelautan dimana suatu negara memiliki hak khusus mengenai eksplorasi dan penggunaan sumber daya laut.

"Undang-Undang tentang Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen" Taiwan menetapkan yurisdiksi Taiwan atas garis pantai Penghu.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Inspeksi Distrik Penghu, kawasan laut di sekitar garis pantai wilayah ini kaya akan sumber daya alam dan tempat berkembang biak yang penting bagi kehidupan laut seperti ikan tenggiri dan cumi-cumi pensil.

Tujuan penegakkan hukum dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar termasuk kapal asing yang beroperasi di zona ini adalah untuk mempertahankan ekologi alami laut di sekitar Penghu.

Namun, menurut Liberty Times, karena banyaknya aksi penambangan pasir dan transportasi oleh kapal pemompaan dan pengangkutan pasir asal Cina, batu pasir dan topografi dasar laut di kawasan tersebut telah terganggu.

Kegiatan ini telah merusak lingkungan laut, terumbu karang dan ekologi alam di area lepas pantai Penghu.

Pemompaan pasir yang melibatkan penggunaan stasiun pemompaan, kapal dan jaringan pipa bawah tanah untuk memindahkan lumpur dan air laut dari pantai dan pantai dangkal di mana pasir berlimpah dapat berdampak buruk terhadap keberlangsungan ekosistem laut.

Sejak Cina melarang memompa pasir di pantai sendiri, beberapa kapal asing asal Cina mulai berdatangan ke daerah laut dangkal Taiwan untuk secara ilegal mengekstraksi pasir-pasir dari dasar laut.

Pasir dan kerikil adalah sumber daya yang sering ditambang dan diekstraksi untuk digunakan dalam pembangunan jalan dan konstruksi bangunan serta untuk memperluas pantai dan garis pantai.

Namun, menurut The Conversation, eksploitasi secara berlebihan atas pasokan pasir secara global dapat merusak lingkungan, membahayakan warga masyarakat, menyebabkan kekurangan pasokan pasir di area yang digali.

Menurut media CNANews, di masa lalu, patroli laut Taiwan mampu menjauhkan kapal-kapal pemompaan pasir ilegal dari Tiongkok, tetapi dalam beberapa insiden terakhir, kapal-kapal asing ini sering kembali dan menunggu kesempatan untuk kembali mengambil pasir di wilayah lepas pantai Taiwan saat pihak patroli laut tidak siaga.

Beberapa kapal bahkan berusaha menghindari penangkapan dengan menyembunyikan nama kapal mereka.

Kasus ini telah dipindahkan ke Kantor Inspeksi Distrik Penghu oleh Tim Patroli Laut Kedelapan dari Divisi Armada Korps Marinir.

Setelah diinterogasi oleh jaksa penuntut, 28 terdakwa dituduh melanggar Pasal 18 Undang-Undang tentang Zona Ekonomi Eksklusifdan Landas Kontinen Taiwan.

Setelah penyelesaian pengumpulan dan prosedur hukum, pemerintah daerah akan mengeluarkan denda pencegahan hingga NTS 5 juta. lni adalah kasus pertama mengenai penggalian pasir di area ZEE Taiwan yang berhasil diselesaikan secara hukum.

Departemen Inspeksi Tanah Penghu percaya bahwa sejumlah pasir dan kerikil yang diselundupkan itu bertujuan untuk dijual kembali ke Taiwan dengan niat untuk mengambil keuntungan yang lebih besar, menurut laporan media Liberty Times.

Aksi ini terus marak dilakukan oleh para pemimpin industri asing demi meraup keuntungan berlebih dengan cara ilegal, mencuri pasir di area lepas Taiwan.
LihatTutupKomentar