Selama Ramadhan Di Tahun Ini KDEI Di Taipei Memproses Pemulangan 160 Lebih Warga Negara Indonesia Kaburan (Overstayer) -->

Selama Ramadhan Di Tahun Ini KDEI Di Taipei Memproses Pemulangan 160 Lebih Warga Negara Indonesia Kaburan (Overstayer)

Info bmi taiwan

DETIKBMI.COM - Selama bulan Ramadhan Bidang Imigrasi KDEI Taipei telah memberikan pelayanan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada sekitar 160 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di rumah tahanan atau detensi Imigrasi Taiwan supaya bisa segera pulang.

Jumlah tersebut belum termasuk WNI overstayer yang mengajukan SPLP setelah menyerahkan diri ke imigrasi Taiwan atau yang mengikuti layanan KDEI Sunday Service maupun KDEI Mobil Service.

"Kami terus berusaha memberikan upaya dalam perlindungan kepada WNI yang ada di detensi-detensi Imigrasi Taiwan dengan memberikan SPLP, agar sahabat WNI dapat segera kembali ke Indonesia/kampung halamannya, "tulis akun facebook lnfokim Taipei.

Seperti halnya hari ini Kamis, (23/5/2019), pukul 11:30 hingga 14:28, tim Bidang Imigrasi KDEI Taipei telah melakukan perekaman data biometrik kepada 38 orang WNI yang ada di Detensi Imigrasi Yilan.

Mereka membantu proses untuk penerbitan SPLP gratisnya dari Pemerintah RI dalam rangka perlindungan bagi WNI yang berada di Luar Negeri dan akan segera dipulangkan ke Indonesia oleh Imigrasi Taiwan.

Dengan harapan semoga WNI yang berada di detensi yang telah dibantu proses SPLPnya dapat segera kembali ke Indonesia serta berkumpul dengan keluarga pada Hari Raya ldul Fitri 1440 H.

Sebelumnya Bidang Imigrasi KDEI Taipei juga telah memberikan pelayanan penerbitan SPLP kepada 53 WNI di detensi Imigrasi l-Ian pada 6 Mei 2019 lalu, serta 39 WNI yang berada di detensi Imigrasi Sanxia, New Taipei City pada Kamis (16/5/2019).

Bidang Imigrasi KDEI Taipei terus berusaha menjadi bagian solusi Pemerintah RI di Taiwan, dalam memberikan perlindungan bagi WNI yang berada di Luar Negeri.

Bidang Imigrasi KDEI Taipei terus berusaha menjadi bagian solusi Pemerintah RI di Taiwan, dalam memberikan perlindungan bagi WNI yang berada di Luar Negeri. Diharapkan supaya tetap semangat pada jalur yang benar dan tepat. Jangan memilih jaIan kabur atau menjadi swasta, melanggar aturan tinggal di Taiwan karena akan ada konsekwensi hukum bila melakukan pelanggaran.

Sumber: liputanBMI

LihatTutupKomentar