Mengambil Uang Majikannya Lansia Hingga Puluhan Juta Rupiah TKW Ini Langsung Masuk Jeruji Besi Selama 2 Minggu -->

Mengambil Uang Majikannya Lansia Hingga Puluhan Juta Rupiah TKW Ini Langsung Masuk Jeruji Besi Selama 2 Minggu

Info bmi hongkong

DETIKBMI.COM - Seorang tenaga kerja Indonesia berusia 35 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 2 minggu penjara pada jum'at lalu karena terbukti melakukan pencurian uang milik majikannya yang berusia 83 tahun yang dirawatnya.

TKW tersebut sebelumnya di pekerjakan oleh Tan (52) untuk menjaga ibunya yang sudah lansia di sebuah rumah di HDB Block 54 di Pipit Road mulai 20 Maret 2018 silam.

TKW tersebut rupanya tergoda karena kebiasaan majikannya yang begitu ringan meninggalkan uang di meja komputer, hingga setiap kali melihat uang di meja komputer, ia ambil antara 50 hingga 100 dollar.

Antara 15 Maret hingga 20 Juni, TKW tersebut telah mengambil S$ 1050 (10 jutaan) dalam bentuk tunai dan ia gunakan uang itu untuk berbelanja dan membeli HP baru.

Melihat TKW itu mempunyai HP baru padahal baru bekerja pada majikan itu, lantas anak majikannya curiga.

Tan menghitung kembali uang yang ada di meja komputer dan mendapatinya tidak sesuai hitungan lantas menanyai pekerja itu, namun ia membantah telah mencuri.

Merasa tak puas, kemudian majikan memutuskan kontrak kerjanya dan melaporkan hal ini ke Polisi. Pada Juli ia ditangkap polisi. TKW itu bersikukuh kalau HP barunya cuman seharga S$350 yang ia dapat dari iparnya sembari menunjukkan identitas saudaranya.

Namun saat saudaranya dipanggil polisi, ia membantah telah memberikan hadian HP kepada TKW tersebut dan membantah kalau dirinya hanyalah teman satu negara bukan saudara.

Setelah itu, TKW tersebut akhirnya mengaku bersalah telah mengambil uang milik majikannya untuk berbelanja keperluan pribadi dan HP.

Sumber : asiatimes,suarabmi
LihatTutupKomentar