Ada 165 orang Terdiri Dari Warga Indonesia Dan Vietnam Dicyduk Badan Nasional Imigrasi Taiwan -->

Ada 165 orang Terdiri Dari Warga Indonesia Dan Vietnam Dicyduk Badan Nasional Imigrasi Taiwan

Info bmi taiwan

DETIKBMI.COM - Taipei, Sebanyak 165 warga negara asing, yang terdiri dari warga negara Vietnam dan Indonesia, ditangkap dalam operasi penyisiran nasional yang dilakukan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan, Sabtu (25/5/2019).

Penggerebekan dilakukan oleh 487 petugas penegak hukum setempat di tempat-tempat sepeni lokasi konstruksi, toko, restoran, dan rumah bordil.

Menurut badan imigrasi, 74 orang ditangkap karena tidak memperpanjang masa berlaku visa mereka, sementara 91 orang ditahan karena bekerja secara ilegal.

Sebagaimana dilansir CNA, Sabtu (25/5), Kepala Imigrasi,
Chiu Feng-kuang mengatakan tindakan penyisiran dan penangkapan para WNA dan atau TKA overstay itu akan berlanjut sampai akhir Juni. Oleh karena itu pihak imigrasi meminta warga asing yang tinggal melebihi batas waktu visa untuk menyerahkan diri secepat mungkin.

Program pulang sukarela diperkenalkan pada 1 Januari. Di bawah program ini, orang asing yang tinggal di Taiwan melebihi batas waktu visa diharap menyerah secara sukarela. Bagi yang menyerahkan diri akan menerima pengurangan hukuman tanpa penahanan dengan denda maksimum NTD 2.000 dan blacklist yang Iebih pendek.

Sedangkan mereka yang ditangkap akan menghadapi hukuman Iebih berat, termasuk denda hingga NTD 10.000 dan blacklist.
LihatTutupKomentar