13 WNA Ini Telah Ditahan Imigrasi Malaysia Kerena Ilegal, 4 Diantaranya WNI -->

13 WNA Ini Telah Ditahan Imigrasi Malaysia Kerena Ilegal, 4 Diantaranya WNI

Info bmi malaysia

DETIKBMI.COM - Otoritas Imigrasi di Kedah, Malaysia dilaporkant telahmenahan sekitar 13 warga negara asing (WNA) dalam operasi penggerebekan terbaru.

Terdapat tiga wanita yang diketahui berasal dariI Indonesiadan satu bocah laki laki berusia 1 tahun yang  jugaber kewarga negaraan Indonesia (WNI) di antarap para WNA yang ditahan.

Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dandilansir The Star, pada hari Senin (25/2/2019), aksi
penahanan itu dilakukan dalam operasi bernama 'Ops
Bersepadu' yang digelar otoritas imigrasi di sejumlah
area permukiman dan kawasan bisnis di Kedah pada
Minggu (24/2) waktu setempat.

Direktur Departemen Imigrasi Kedah, Zuhair Jamaludin,
menyatakan ada 13 WNA yang ditahan karena tidak
memiliki dokumen perjalanan yang valid dan
kedapatan berstatus overstaydi Malaysia.

Mereka dinyatakan melanggar pasal 6 ayat lc Undang-
undang (UU) Imigrasi Tahun 1956/63 untuk tak memiliki
dokumen perjalanan yang valid dan pasal 15 ayat lc UU
Imigrasi untuk overstay.

"Mereka yang ditangkap terdiri atas tiga wanita
Indonesia dan seorang bocah laki-laki Indonesia, tiga
pria asal Bangladesh juga enam pria asal India," sebut

Zuhair dalam pernyataannya pada Senin (25/2) waktu
setempat.

Akan tetapi identitas 3 wanita WNI dan satu bocah WNI
itu tidak disebut lebih lanjut dalam pemberitaan kasus
ini.

Info bmi malaysia


Sebanyak 13 WNA yang berusia 1 hingga 50 tahun itu
kini ditahan di rumah tahanan imigrasi di gedung
Kementerian Dalam Negeri setempat.

Mereka masih akan menjalani pemeriksaan dan
selanjutnya akan dipindahkan ke Depot Imigrasi
Belantik di Sik, Kedah.

Ditambahkan Zuhair, total ada 52 WNA yang menjalani
pemeriksaan dalam operasi pada Minggu (24/2)
kemarin, namun tidak semuanya ditahan.

Sumber: The Star

LihatTutupKomentar