mulai sekarang Kementerian Tenaga Kerja Taiwan Resmi Melarang Adanya Asrama Pekerja Migran di Pabrik, Puluhan Pabrik di Taiwan Ditemukan Tak Patuhi Standar Keselamatan Kerja jadi rencananya begini baca info nya -->

mulai sekarang Kementerian Tenaga Kerja Taiwan Resmi Melarang Adanya Asrama Pekerja Migran di Pabrik, Puluhan Pabrik di Taiwan Ditemukan Tak Patuhi Standar Keselamatan Kerja jadi rencananya begini baca info nya

Info bmi taiwan

www.hellobmi.xyz - Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengubah undang-undang untuk melarang asrama pabrik di tempat kerja. Kementerian Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL) mengumumkan kemarin (25 Oktober) bahwa pihaknya berencana mengadakan pertemuan antar-menteri tentang mengubah undangundang tenaga kerja agar membuat dasar hukum menjadi jelas agar tidak diperbolehkan lagi membuka asrama di pabrik, sehingga menurunkan angka kecelakaan tenaga kerja asing.

Pada bulan Desember tahun lalu, enam pekerja Vietnam tewas dalam kebakaran di asrama ilegal mereka di sebuah pabrik plastik di Taoyuan. sementara pada bulan April, dua pekerja migran meninggal di asrama mereka selama kebakaran di pabrik papan sirkuit di Taoyuan. Pada bulan Mei dan Juni tahun ini, ada protes besar yang dilakukan oleh pekerja asing atas masalah tempat tinggal dan keselamatan, termasuk pemisahan asrama pekerja dari pabrik.

Pada bulan Juni, dalam sebuah wawancara telepon dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja CNA Shih Keh-her  berkata, ”Kami memahami tuntutan mereka agar asrama terpisah dari pabrik adalah cara yang tepat untuk menjaga tempat tinggal bebas dari tempat kerja yang berbahaya.”

Dalam wawancaranya bersama CNA, Hsueh Chien-chung  seorang kepala bagian di Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL, mengatakan bahwa peraturan Kementerian Perekonomian saat ini Ministry of Economic Affairs (MOEA) memungkinkan adanya asrama di area pabrik. Oleh karena itu, untuk membuat praktik ini menjadi ilegal, MOL perlu mengadakan diskusi antar kementerian dengan MOEA.

Hsueh mengatakan bahwa MOL saat ini juga sedang bekerja untuk mengamendemen Pasal 54 dan Pasal 72 dari Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan untuk menghukum majikan dengan menurunkan kuota perekrutan pekerja asing mereka yang diizinkan untuk mengambil kuota pekerja asing jika ada pekerja asing meninggal di tempat kerja tersebut.

Setelah kebakaran, Hsueh mengatakan bahwa MOL meluncurkan satuan tugas inspeksi khusus, yang menemukan bahwa dari total 70 pabrik yang diperiksa, hanya 14 yang sesuai dengan peraturan, sementara 80 persen ditemukan memiliki kondisi di bawah standar.

Hsueh menunjukkan bahwa di antara para pelanggar, 13 adalah pelanggaran sederhana, seperti tidak memberikan instruksi dalam bahasa asli kepada para pekerja dan tidak memberi tahu para pekerja jika ada hotline pengaduan tahun 1995. Hsueh mengatakan bahwa semua pabrik ini kemudian memperbaiki kesalahan mereka.

Namun, 43 pelanggar lainnya ditemukan telah melakukan pelanggaran yang lebih serius, dengan 34 gaga| mematuhi kode keamanan bangunan, den 17 gagal memberikan kondisi perumahan yang memadai bagi pekerja asingnya, seperti memberi mereka kurang dari 3,2 meter persegi yang diperlukan untuk tempat tinggal

Dan 11 pabrik ditemukan tidak konsisten dengan keselamatan kebakaran.

Hsueh mengatakan bahwa jika kondisi di pabrik-pabrik ini tidak membaik, mereka akan menghapus hak mereka untuk memberikan izin kerja bagi perekrutan pekerja asing.

Menurut statistik pemerintah, per September, jumlah pekerja migran asing telah mencapai 699.379.

Sumber indosuara.com
LihatTutupKomentar