Majikan sudah tak mau bayar gaji majikan ini malah Benturka* kepala TKW Indonesia ke Dinding kamar mandi -->

Majikan sudah tak mau bayar gaji majikan ini malah Benturka* kepala TKW Indonesia ke Dinding kamar mandi

Info bmi taiwan

www.info-bmi.xyz - Kelewat kejam, Tumijah (31) dianiaya majikan sampai kepalanya berdarah karena dibenturkan ke dinding kamar mandi dan dipukul menggunakan kepala pancuran. Tak hanya itu, beberapa bulan sebelumnya, Tumijah di tusuk menggunakan garpu pada lengannya hingga meninggalkan bekas luka sampai sekarang.

Tumijah, merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura sejak tahun 2014. Sesuai dengan kontrak kerjanya, Tumijah mendapatkan job untuk membersihkan rumah, memasak, mencuci dan mengurus anak majikan yang bernama Rospidah Tukiman (45).

Pada perjalanannya, bekerja di rumah majikan, kesengsaraan mulai dia dapatkan. Dibeberkan di depan persidangan State Court pada Jumat (21/09/2018) kemarin siang, penganiayaan yang dilaporkan oleh Tumijah bermula saat Februari tahun 2016, Tumijah dianggap bersalah karena saat mengantarkan putri majikannya untuk mengikuti Ies piano, putri majikannya terjatuh di eskalator gedung tempatnya mengikuti Ies dan meninggalkan luka kecil dikakinya.

Bukan hanya itu, sehari setelah kejadian tersebut, Tumijah dianggap terlambat saat memberikan makan siang kepada putri majikannya dan menu yang diberikan tidak sesuai dengan kehendak Rospidah sang majikan.

Saat itu, Tumijah mengaku didepan persidangan, majikannya marah kepadanya. Tumijah diseret dari ruang tamu ke arah kamar mandi, kemudian Tumijah di dorong masuk. Di dalam kamar mandi, kepala Tumijah dibentur-benturkan ke dinding kamar mandi hingga berdarah-darah. Masih belum puas, menurut Tumijah, majikannya menambahkan aksi penyiksaan dengan memukul Tumijah menggunakan handle selang shower untuk mandi.

Usai dianiaya, Tumijah dikunci di kamar mandi sambil disuruh membersihkan noda darah baik di dinding maupun di kepala dan pakaiannya.

Dalam kondisi kesakitan dan terkunci di kamar mandi, Tumijah terpikir untuk melaporkan ke Polisi lantaran penganiayaan yang dilakukan majikannya sudah berlangsung lama dan dirinya merasa tidak tahan lagi.

'

Keesokan harinya, keberanian Tumijah untuk mengambil keputusan muncul. Pagi-pagi, Tumijah meninggalkan Flat majikannya untuk menuju ke kantor Polisi. Meskipun ada perasaan takut, namun dalam benaknya, dorongan untuk melaporkan memotivasi langkah beraninya.

Setelah membuat laporan Polisi. oleh petugas Kepolisian Tumijah diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan visum. Dan berdasarkan hasil penyidikan awal, laporan Tumijah bisa dibuktikan dengan hasil olah kejadian perkara.

Bukan hanya perkara penyiksaan yang dilakukan majikan, di pengadilan juga terungkap, bahwa selama bekerja Tumijah tidak pernah diberi hak hari Iiburnya. Dalam sepekan Tumijah bekerja selama 7 hari dengan jam kerja yang sangat panjang dari pagi buka hingga Iewat dini hari menjelang pagi Iagi.

Perkara ini cukup lama mendapatkan keadilan. Sejak Februari 2016 saat Tumijah melaporkan, baru pada Jumat (21/09/2018) Tumijah mendapatkan keadilan. Hakim mengetuk palu, memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk menghukum majikan Tumijah selama 13 bulan.

Sebelumnya, pada awal September bulan ini, atau dua pekan sebelum persidangan, Majikan Iaki-laki Tumijah sempat menemui Tumijah di kampung halamannya di Indonesia. Kedatangan majikan Tumijah membawa maksud agar Tumijah menutup kasus ini, dan kompensasinya, majikan Tumijah akan memberikan sejumlah uang. Namun Tumijah kokoh pada pendiriannya.

Mendengar jawaban Tumijah, majikan laki-laki Tumijah kemudian memberikan ancaman, kalau tidak mau menghentikan, dirinya akan dilaporkan ke Polisi untuk kasus penerlantaran putrinya dan pencurian uang. Namun Tumijah tidak peduli dengan ancaman majikannya.

Tak hanya itu, sejak pertengahan 2014 hingga Februari 2016, Tumijah tidak pernah menerima gaji bulanannya.

Sumber www.suarabmi.net
LihatTutupKomentar